Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Karakteristik Pasar Modal, Pengertian, dan Jenis-jenisnya
26 Mei 2023 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui karakteristik pasar modal lebih rinci, simak terlebih dahulu pengertian dan jenis-jenisnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.
Pengertian Pasar Modal
Mengutip wallstreetmojo.com, pasar modal adalah tempat yang memungkinkan perdagangan instrumen pendanaan, seperti saham , surat utang, instrumen utang, obligasi , dan lainnya.
Pasar modal adalah sumber untuk mengumpulkan dana bagi individu, perusahaan, dan pemerintah . Pasar modal membantu perekonomian dengan menyediakan platform agar mendapatkan dana untuk operasi bisnis, kegiatan pembangunan, atau peningkatan kekayaan.
Jenis-jenis Pasar Modal
Merujuk laman yang sama, pasar modal terdiri atas pasar perdana (pasar primer) dan pasar sekunder. Berikut penjelasan mengenai keduanya:
ADVERTISEMENT
1. Pasar Perdana
Pasar perdana adalah pasar untuk memperdagangkan sekuritas yang baru diterbitkan. Pada pasar ini, memungkinkan adanya penawaran umum perdana. Pasar ini juga dikenal sebagai pasar penerbitan saham baru.
2. Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah perdagangan sekuritas lama, yang terjadi setelah transaksi di pasar primer. Baik pasar saham maupun perdagangan bebas termasuk dalam pasar sekunder.
Karakteristik Pasar Modal
Berikut karakteristik yang ada pada pasar modal sebagai tempat perdagangan instrumen pendanaan yang dikutip dari laman jecollege.org:
1. Penghubung antara Penabung dan Investor
Pasar modal bertindak sebagai penghubung penting antara penabung dan investor. Penabung adalah pemberi pinjaman dana, sedangkan investor adalah peminjam dana.
Pasar modal merupakan saluran yang digunakan unit surplus untuk meminjamkan dana surplusnya ke unit defisit. Unit surplus adalah para penabung yang tak membelanjakan seluruh pendapatannya. Sementara, unit defisit adalah para investor.
ADVERTISEMENT
2. Bertransaksi dalam Dana Jangka Panjang
Pasar modal menyediakan dana untuk jangka panjang dan menengah serta tak berurusan dengan penyaluran tabungan kurang dari satu tahun.
3. Memanfaatkan Perantara
Pasar modal menggunakan perantara yang berbeda seperti pialang, penjamin emisi, tempat penyimpanan, dan lainnya. Perantara ini bertindak sebagai pekerja pasar modal dan merupakan elemen yang sangat penting dalam pasar modal.
4. Pembentukan Modal
Pasar modal memberi insentif ke para pemberi pinjaman dalam bentuk bunga atau dividen untuk memindahkan surplus dana mereka ke unit defisit. Transfer dana oleh unit surplus ke unit defisit menyebabkan pembentukan modal.
5. Peraturan dan Regulasi Pemerintah
Pasar modal beroperasi secara bebas, tetapi di bawah panduan kebijakan pemerintah. Pasar-pasar ini berfungsi dalam kerangka peraturan dan regulasi pemerintah.
Contohnya, pasar modal Indonesia dibina, diatur, dan diawasi oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
ADVERTISEMENT
Sekian karakteristik pasar modal, pengertian, dan jenisnya. Semoga bermanfaat.
(MQ)