Kartu Kredit Hilang? Jangan Panik, Ini Solusinya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
9 Desember 2020 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Iustrasi kartu kredit Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Iustrasi kartu kredit Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Siapa yang tak mengenal kartu kredit? Kemudahannya untuk membeli barang dengan system pembayaran di kemudian hari membuat orang-orang berusaha memilikinya. Beberapa dari kita bahkan memiliki lebih dari satu.
ADVERTISEMENT
Namun apa jadinya kalau kartu kredit hilang? Jangan panik. Lakukan hal ini jika kamu kehilangan kartu kredit.

Jangan Panik! Gali Kembali Memorimu

Usahakan untuk tetap tenang dan jangan panik. Cobalah mengingat kapan terakhir kartu kredit tersebut digunakan. Jika perlu telepon atau datangi segera gerai yang sempat kamu kunjungi, untuk memastikan apakah kartu kredit kamu tertinggal di sana.

Segera Hubungi Pihak Bank

Sudah mencoba mengingat dan mencari tetapi kartu kredit tak kunjung ditemukan. Hubungilah pihak bank untuk langsung memblokir kartu tersebut. Pihak bank akan bertanya beberapa informasi mengenai pemegang kartu kredit, seperti nomor kartu kredit, dan masa berlaku .

Lacak Transaksi Terakhir

Setelah melakukan pemblokiran, tak ada salahnya untuk melacak transaksi terakhir penggunaan kartu kredit lewat internet banking atau mobile banking.
ADVERTISEMENT
Apabila transaksi terakhir yang tertera bukanlah transaksi yang kamu lakukan, itu pertanda buruk karena kartu kredit sudah jatuh di tangan pencuri. Bisa saja si pencuri bertransaksi sepuasnya dan kamu yang harus membayar semua tagihan tersebut.
Sebaliknya, jika transaksi terakhir yang tertera adalah transaksi yang dilakukan oleh kamu sendiri, itu berarti kartu kredit berada di tempat aman dan belum disalahgunakan

Lapor ke Polisi

Jika kamu ingin membuat kartu kerdit baru, kamu memerlukan surat keterangan kehilangan dari kantor polisi. Untuk mendapatkan surat tersebut, cukup datangi kantor polisi terdekat dengan membawa KTP.

Tutup yang Lama, Ganti dengan Yang Baru

Agar lebih aman, tutup kartu kredit yang sudah hilang. Cara ini juga diperlukan jika ingin membuka kartu kredit baru dengan menggunakan nomor kartu kredit lama.
ADVERTISEMENT
Kamu perlu mengisi kembali formulir pendaftaran dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Termasuk surat kehilangan dari pihak kepolisian. Bawa dan serahkan semua dokumen tersebut kepada bank yang bersangkutan.

Jangan Teledor Lagi!

Jadikan hal tersebut sebagai pembelajaran,yang berharga agar kamu lebih berhati-hati dalam menyimpan dan menggunakan kartu kredit.
(AAG)