Konten dari Pengguna

Kebijakan Fiskal Dilaksanakan oleh Siapa? Ini Jawabannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
10 Juli 2023 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pelaksana Kebijakan Fiskal. Foto: Pexels.com/Negative Space
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelaksana Kebijakan Fiskal. Foto: Pexels.com/Negative Space
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebijakan fiskal dilaksanakan oleh suatu unit di bawah Kemenkeu RI. Kebijakan pemerintah dalam mengelola keuangan negara ini berguna unutk menunjang perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
Lalu, siapa badan yang melaksanakan dan merumuskan kebijakan fiskal tersebut? Simak jawaban dan informasinya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Pengertian Kebijakan Fiskal

Ilustrasi Pelaksana Kebijakan Fiskal. Foto: Pexels.com/Yan Krukau
Mengutip jurnal Kebijakan Fiskal dalam Perspektif Ekonomi Makro Islam oleh Miskiyah, Zunaidi, Almustofa, dkk., kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengaturan kinerja perekonomian dengan mekanisme pemasukan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan fiskal ini terwujud dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, yakni dalam rentang waktu 1 Januari sampai 31 Desember.
Menurut World Bank dalam jurnal Analisis Dampak Kebijakan Fiskal terhadap Pendapatan Nasional di Indonesia oleh Arofah, Wilantari, dan Priyono, dalam konteks pembangunan, kebijakan fiskal berfungsi sebagai alat stabilisasi makroekonomi, sebagai instrumen untuk mencapai pertumbuhan, hingga untuk mengatasi kemiskinan.
ADVERTISEMENT

Tujuan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian Indonesia

Ilustrasi Pelaksana Kebijakan Fiskal. Foto: Pexels.com/RDNE Stock project
Menurut Ibrahim dalam jurnal Dampak Kebijakan Fiskal dan Monter dalam Perekonomian Indonesia oleh Nurlina dan Zurjani, tujuan adanya kebijakan fiskal dalam perekonomian Indonesia adalah:

Kebijakan Fiskal Dilaksanakan oleh Badan Ini

Badan Kebijakan Fiskal. Foto: fiskal.kemenkeu.go.id
Mengutip fiskal.kemenkeu.go.id, kebijakan fiskal dan sektor keuangan dilaksanakan oleh unit di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yakni Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Badan ini memiliki peran strategis sebagai perumus kebijakan fiskal dan sektor keuangan dengan lingkup tugas, meliputi ekonomi makro, pendapatan negara, belanja negara, pembiayaan, sektor keuangan, dan kerja sama internasional.
ADVERTISEMENT
Badan Kebijakan Fiskal dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2006 tanggal 8 Juni 2006. Saat ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal dijabat oleh Febrio Kacaribu, Ph.D.

Fungsi Badan Kebijakan Fiskal

Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI yang berlokasi di Jakarta Pusat. Foto: fiskal.kemenkeu.go.id
Merujuk laman yang sama, berikut fungsi dari Badan Kebijakan Fiskal:
(MQ)