Konten dari Pengguna

Kelebihan dan Kekurangan Firma sebagai BUMS

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
10 November 2022 15:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi firma. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi firma. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Firma merupakan salah satu bentuk dari Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Firma dibentuk atas dasar kesepakatan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha bersama dengan menggunakan nama bersama.
ADVERTISEMENT
Menurut Indrastuti dkk dalam buku Ekonomi 3: Ekonomi dan Kehidupan untuk SMA/MA Kelas XII, kesepakatan tersebut dibuat secara tertulis (akta perjanjian) bersama dengan orang-orang yang merencanakan firma dan dilakukan di depan notaris.
Apabila sebuah persekutuan dengan firma didirikan dengan resmi, maka akta tersebut harus didaftarkan pada kepaniteraan Pengadilan Negeri kemudian mengumumkannya di dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI).
Segala peraturan pemerintah mengenai firma telah termaktub dalam:
Firma juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Untuk mengetahui informasi seputar kelebihan dan kekurangan firma, simak uraian di bawah ini hingga tuntas.
ADVERTISEMENT

Kelebihan dan Kekurangan Firma

Ilustrasi firma. Foto: Unsplash
Dirangkum dari buku Pelajaran Ekonomi SMP kelas 1 oleh Drs. Bambang Prishardoyo, Agus Trimarwanto, dan Shodiqin, berikut beberapa kelebihan dan kekurangan firma:

Kelebihan Firma

Ilustrasi firma. Foto: Unsplash

Kekurangan Firma

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
(NDA)