Kelebihan dan Kekurangan Koperasi yang Perlu Diketahui

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang memiliki peran penting di Indonesia. Koperasi dapat ditemukan di berbagai tempat, mulai dari sekolah, desa, hingga kantor.
Sama seperti badan usaha lainnya, koperasi juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan koperasi serta informasi lainnya, simak uraian berikut ini.
Pengertian Koperasi
Secara etimologi, kata koperasi berasal dari bahasa Inggris yaitu "co" dan "operation". Co berarti bersama-sama, sementara operation artinya bekerja. Jadi, koperasi dapat diartikan sebagai bekerja secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama.
Dijelaskan pula dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), koperasi merupakan perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung).
Pengertian dari koperasi juga telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi. Dalam Undang-Undang ini menyebutkan bahwa:
"Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip kekeluargaan."
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa koperasi adalah sebuah badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggota secara bersama-sama untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial yang lebih baik.
Prinsip Koperasi
Di Indonesia sendiri, prinsip koperasi mengalami sedikit perubahan karena kondisi sosial, politik, dan ekonomi. Prinsip koperasi yang berlaku di Indonesia saat ini adalah UU No. 25 Tahun 1992, yaitu:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
Pembagian SHU (sisa hasil usaha) dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Kemandirian.
Pendidikan perkoperasian.
Kerjasama antar koperasi.
Tujuan dan Fungsi Koperasi
Tujuan dari koperasi adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Hal ini sesuai dengan Bab 2 Pasal 3 UU RI No 25 Tahun 1992, yang berbunyi:
"Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945."
Adapun fungsi koperasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 4. Berdasarkan peraturan tersebut, fungsi koperasi di antaranya sebagai berikut:
Membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya sekaligus masyarakat pada umumnya agar meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka gurunya.
Mewujudkan serta mengembangkan perekonomian nasional yang berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Kelebihan dan Kekurangan Koperasi
Dirangkum dari buku Super Komplet Panduan Mendirikan PT, CV, dan Badan Usaha Lainnya oleh Dicky Rahmansyah, berikut beberapa kelebihan dan kekurangan koperasi.
Kelebihan
Pendirian koperasi bertujuan untuk memajukan kepentingan bersama serta meningkatkan kesejah-teraan para anggota, bukan semata-mata mencari keuntungan.
Koperasi mengutamakan kepentingan para anggota serta melibatkan mereka dalam berperan sebagai produsen dan konsumen.
Modal koperasi berasal dari iuran para anggota serta tidak melibatkan pihak luar, kecuali jika para anggota bersepakat untuk menambah modal, misalnya dari bank.
Besar simpanan pokok dan wajib pada koperasi biasanya mengikuti kemampuan para anggota dan tidak bersifat memberatkan.
Pengelolaan usaha koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Artinya, setiap anggota diberi kebebasan yang sama untuk memajukan dan mengembangkan koperasi.
Kekurangan
Besar modal koperasi tergantung dari jumlah anggota. Semakin banyak jumlah anggota maka modal koperasi akan bertambah besar. Demikian pula sebaliknya.
Pengurus koperasi terkadang ada yang bersikap tidak jujur, terutama dalam masalah keuangan sehingga merugikan para anggota.
Koperasi kalah bersaing dari badan usaha lain, seperti CV, firma, dan PT. Atas dasar itu, hampir dapat dikatakan bahwa kemajuan koperasi tidak akan mampu melebihi badan usaha.
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan koperasi?

Apa yang dimaksud dengan koperasi?
Koperasi adalah sebuah badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggota secara bersama-sama untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial yang lebih baik.
Koperasi ada di mana saja?

Koperasi ada di mana saja?
Koperasi dapat ditemukan di berbagai tempat, mulai dari sekolah, desa, hingga kantor.
Apa fungsi dari koperasi?

Apa fungsi dari koperasi?
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 4, salah satu fungi koperasi adalah untuk mewuudkan serta mengembangkan perekonomian nasional yang berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
