Konten dari Pengguna

Kenapa Gas Elpiji Langka? Ini Penyebabnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pekerja mengecek pasokan tabung gas elpiji 3 kg. Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja mengecek pasokan tabung gas elpiji 3 kg. Foto: Pertamina

Masyarakat di sejumlah daerah melaporkan kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi pemerintah. Kalau pun tersedia, harganya melambung. Lantas, kenapa gas elpiji langka?

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkapkan, kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi itu diduga akibat beredar kabar akan adanya penghapusan subsidi pemerintah.

Ia mengatakan, faktanya terkait rencana penghapusan subsidi gas elpiji 3 kg tersebut tidak diterapkan. Meski demikian, karena isu tersebut sudah telanjur tersebar, yang dirugikan adalah masyarakat sebagai konsumen.

Hal itu juga memberikan dampak berupa tingginya inflasi. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemberitaan dari media yang lebih bijak supaya tidak memicu kepanikan masyarakat sehingga berbelanja secara berlebihan.

Penyebab Gas Elpiji Langka

Pekerja menata gas elpiji 3 kg. Foto: Pertamina

Selain karena beredarnya kabar terkait adanya penghapusan subsidi gas elpiji 3 kg, adanya kelangkaan juga disebabkan oleh persoalan distribusi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, skema distribusi yang diterapkan Pertamina belum tersosialisasi dengan baik.

Tutuka menerangkan, Pertamina saat ini memiliki kebijakan di mana penyaluran 80 persen gas elpiji 3 kg ada di pangkalan dan sebanyak 20 persen di pengecer.

Skema ini mungkin saja berjalan dengan baik di beberapa wilayah. Akan tetapi, skema ini justru tidak optimal di beberapa wilayah yang terpencil.

Baca juga: Harga LPG Non Subsidi untuk Tabung 5,5 kg dan 12 kg

Cara Daftar Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Ilustrasi gas elpiji 3 kg. Foto: Pertamina

Pemerintah sudah mewajibkan masyarakat untuk mendaftarkan diri ke pangkalan atau subpenyalur resmi PT Pertamina (Persero) jika ingin dapat subsidi gas elpiji 3 kg.

Ketentuan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Masyarakat yang belum mendaftarkan diri, maka tidak bisa melakukan transaksi pembelian gas elpiji 3 kg bersubsidi.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh subsidi gas LPG 3 kg, berikut langkah-langkah pendaftarannya sebagaimana dikutip dari laman MyPertamina:

  1. Pastikan memiliki dokumen yang diperlukan, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Nomor Kartu Keluarga.

  2. Kunjungi Pangkalan LPG terdekat. Pangkalan ini merupakan tempat penjualan LPG.

  3. Lakukan registrasi di Pangkalan dengan menyampaikan informasi yang diperlukan, termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat, dan data lainnya sesuai kebutuhan.

  4. Identitas konsumen akan diverifikasi berdasarkan dokumen yang diserahkan, seperti KTP dan Nomor Kartu Keluarga.

  5. Setelah proses registrasi, konsumen dapat mengecek status pendaftaran melalui website Subsidi Tepat LPG di Pangkalan atau dengan menghubungi pihak Pangkalan.

  6. Jika pendaftaran berhasil, konsumen dapat melakukan pembelian gas subsidi sesuai dengan kebutuhan rumah tangga.

(NDA)