Konten dari Pengguna

Kerugian Bisnis Franchise yang Perlu Dipahami Pelaku Bisnis

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bisnis franchise. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bisnis franchise. Foto: Pexels

Tren bisnis franchise semakin berkembang di Indonesia. Dengan adanya franchise, para pelaku usaha tak perlu lagi memikirkan konsep dan ide dari awal. Bisnis ini pun juga terbilang cepat berkembang dan cukup menguntungkan.

Kendati begitu, bukan berarti bisnis franchise tak memiliki kekurangan. Lantas, apa saja kerugian bisnis franchise? Bagi yang ingin memulai bisnis franchise, simak informasi lengkapnya dalam uraian di bawah ini.

Sistem Bisnis Franchise

Franchise dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan waralaba. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), franchise atau waralaba adalah kerja sama dalam bidang usaha dan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan.

Dewangga Sugiarto menjelaskan dalam buku Top Bisnis Franchise 10 Juta, sistem bisnis franchise adalah melibatkan beberapa pihak. Pihak yang paling utama dan wajib ada adalah franchisor dan franchisee. Franchisor bertindak sebagai pihak pemberi waralaba, sedangkan franchisee bertindak sebagai pihak penerima waralaba.

Kedua pihak tersebut kemudian membuat suatu kesepakatan kerja sama. Di satu sisi, franchisor bertanggung jawab terhadap barang-barang atau alat-alat yang dibutuhkan oleh franchisee, termasuk bahan baku.

Sedangkan, franchisee bertanggung jawab menjaga image dan kualitas produk dari franchisor. Selain itu, franchisee juga diharuskan menyetorkan sejumlah uang sebagai franchise fee kepada franchisor. Setelah kesepakatan tersebut disepakati, maka franchisee sudah bisa membuka usahanya.

Bisnis franchise merupakan salah satu bisnis yang mudah dilakukan. Sebab, kamu (sebagai franchisee) tidak perlu repot-repot menyiapkan merek, nama, rasa atau kualitas produk, dan peralatan lainnya. Semuanya telah disediakan oleh pihak pemberi waralaba.

Kegiatan usaha franchise di Indonesia selengkapnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintahan nomor 42 tahun 2007 serta Keputusan Menteri Perdagangan No. 12/M-DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba.

Kerugian Bisnis Franchise

Ilustrasi franchise. Foto: Pixabay

Kerugian bisnis franchise bisa berpengaruh kepada franchisee maupun franchisor. Merujuk buku Bisnis Waralaba oleh Moh. Erfan Arif, Rila Anggraeni, dan Risca Fitri Ayuni, berikut beberapa kerugian bisnis franchise dari masing-masing sisi:

Kerugian bisnis franchise dari sisi franchisee

  1. luran waralaba dan royalti terus-menerus. Setiap franchisor menetapkan iuran dan meminta bagian dari pendapatan penjualan yang diperoleh, franchisor juga mengenakan royalti sebagai cara pembagian keuntungan berdasarkan persentase penjualan kotor, berupa iuran tetap yang dipungut.

  2. Sepenuhnya mengikuti standar operasi. Pembeli waralaba harus mengikuti sepenuhnya standar operasi.

  3. Batasan dalam pembelian. Untuk mempertahankan kualitas, pembeli waralaba diharuskan untuk membeli produk, peralatan khusus, atau barang-barang lain yang sudah ditentukan oleh franchisor.

  4. Lini produk terbatas. Franchisor telah menetapkan produk yang ditetapkan sesuai perjanjian.

  5. Syarat kontrak dan pembaharuannya. Kontrak ditawarkan untuk melindungi pihak franchisor dan pembeli waralaba biasanya tidak diberikan kesempatan untuk menegosiasikannya.

  6. Program pelatihan yang tidak memuaskan. Program pelatihan yang ditawarkan kadang kala tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pembeli waralaba.

  7. Kejenuhan pasar. Pembukaan gerai yang sangat berdekatan membuat saling makan penjualan dan membuat pasar jenuh.

  8. Kurangnya kebebasan. Pembeli waralaba tidak memiliki kebebasan dalam mengembangkan produk karena harus mengoperasikan bisnis sesuai perjanjian dengan pemilik waralaba.

Kerugian bisnis franchise dari sisi franchisor

  1. Pembagian keuntungan. Franchisor harus membagi keuntungan dengan pembeli waralaba.

  2. Kehilangan kendali. Franchisor dapat kehilangan kendali sepenuhnya atas kendali perusahaan

  3. Friksi dengan terwaralaba. Friksi dapat terjadi ketika menyangkut dengan jam operasi, pembagian pendapatan, inspeksi mendadak.

  4. Mengelola pertumbuhan. Adakalanya franchisor susah dalam mengelola pertumbuhan.

  5. Perbedaan dalam kecakapan bisnis yang dipersyaratkan. Kecakapan sangat diperlukan dalam mengoperasikan usaha, apalagi dalam bentuk waralaba yang akan melibatkan banyak mitra.

  6. Biaya legal. Franchisor akan dikenakan serangkaian biaya dari pemerintah berdasarkan perluasan usaha yang dilakukan.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apa itu franchise?
chevron-down

Franchise dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan waralaba. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), franchise atau waralaba adalah kerja sama dalam bidang usaha dan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan.

Apa kelebihan bisnis franchise?
chevron-down

Bisnis franchise semakin berkembang lantaran para pelaku usaha tak perlu lagi memikirkan konsep dan ide dari awal, cepat berkembang, dan cukup menguntungkan.

Apakah ada undang-undang yang mengatur franchise?
chevron-down

Kegiatan usaha franchise di Indonesia selengkapnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintahan nomor 42 tahun 2007 serta Keputusan Menteri Perdagangan No. 12/M-DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba.