Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Kerugian Bisnis Franchise yang Perlu Dipahami Pelaku Bisnis
17 Januari 2023 9:44 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tren bisnis franchise semakin berkembang di Indonesia. Dengan adanya franchise, para pelaku usaha tak perlu lagi memikirkan konsep dan ide dari awal. Bisnis ini pun juga terbilang cepat berkembang dan cukup menguntungkan.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, bukan berarti bisnis franchise tak memiliki kekurangan. Lantas, apa saja kerugian bisnis franchise? Bagi yang ingin memulai bisnis franchise, simak informasi lengkapnya dalam uraian di bawah ini.
Sistem Bisnis Franchise
Franchise dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan waralaba. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), franchise atau waralaba adalah kerja sama dalam bidang usaha dan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan.
Dewangga Sugiarto menjelaskan dalam buku Top Bisnis Franchise 10 Juta, sistem bisnis franchise adalah melibatkan beberapa pihak. Pihak yang paling utama dan wajib ada adalah franchisor dan franchisee. Franchisor bertindak sebagai pihak pemberi waralaba, sedangkan franchisee bertindak sebagai pihak penerima waralaba.
Kedua pihak tersebut kemudian membuat suatu kesepakatan kerja sama. Di satu sisi, franchisor bertanggung jawab terhadap barang-barang atau alat-alat yang dibutuhkan oleh franchisee, termasuk bahan baku.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, franchisee bertanggung jawab menjaga image dan kualitas produk dari franchisor. Selain itu, franchisee juga diharuskan menyetorkan sejumlah uang sebagai franchise fee kepada franchisor. Setelah kesepakatan tersebut disepakati, maka franchisee sudah bisa membuka usahanya.
Bisnis franchise merupakan salah satu bisnis yang mudah dilakukan. Sebab, kamu (sebagai franchisee) tidak perlu repot-repot menyiapkan merek, nama, rasa atau kualitas produk, dan peralatan lainnya. Semuanya telah disediakan oleh pihak pemberi waralaba.
Kegiatan usaha franchise di Indonesia selengkapnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintahan nomor 42 tahun 2007 serta Keputusan Menteri Perdagangan No. 12/M-DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba.
Kerugian Bisnis Franchise
Kerugian bisnis franchise bisa berpengaruh kepada franchisee maupun franchisor. Merujuk buku Bisnis Waralaba oleh Moh. Erfan Arif, Rila Anggraeni, dan Risca Fitri Ayuni, berikut beberapa kerugian bisnis franchise dari masing-masing sisi:
ADVERTISEMENT
Kerugian bisnis franchise dari sisi franchisee
ADVERTISEMENT
Kerugian bisnis franchise dari sisi franchisor
(NDA)