Konten dari Pengguna

Ketentuan Swafoto CPNS 2024 yang Jadi Persyaratan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
2 September 2024 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gor Arcamanik, Bandung. Foto: ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gor Arcamanik, Bandung. Foto: ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 adalah mengunggah swafoto. Pelamar perlu memperhatikan ketentuan foto yang ditetapkan supaya pendaftaran berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
Foto diri ini digunakan sebagai verifikasi identitas pelamar dengan cara mencocokkan wajah pelamar, kartu identitas, dan dokumen lainnya.
Supaya swafoto yang diunggah dapat diterima oleh sistem pendaftaran CPNS, simak penjabaran di bawah ini mengenai beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi.

Ketentuan Swafoto CPNS 2024

Ilustrasi ketentuan swafoto CPNS. Foto; Pexels
Swafoto merupakan potret diri yang diambil menggunakan kamera. Pengambilan foto ini dilakukan pada saat pelamar membuat akun di portal SSCASN.
Pada tahapan tersebut pelamar akan diminta untuk mengaktifkan atau membuka kamera untuk melakukan pengambilan foto. Saat mengunggah swafoto untuk pendaftaran CPNS 2024, terdapat sejumlah ketentuan spesifik yang harus diikuti. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan foto selfie atau swafoto saat mendaftar CPNS.

1. Posisi Wajah

Swafoto diambil dengan posisi wajah terlihat jelas dari depan.
ADVERTISEMENT

2. Pakaian yang Digunakan

Pakaian yang dikenakan pelamar saat swafoto adalah bebas dan rapi. Pelamar dapat memakai kemeja atau pakaian lain yang sopan.

3. Latar Belakang

Pelamar dapat menggunakan latar belakang bebas saat melakukan swafoto.

4. Ukuran Foto

Foto harus memiliki kualitas yang baik dengan ukuran maksimal 200 kilobita (kb) dalam format jpeg/jpg.
Saat akan mengambil swafoto, pastikan posisi duduk telah sesuai menghadap kamera ke depan, mengenakan pakaian bebas dan rapi dengan latar belakang bebas.
Tekan tombol "Ambil Foto" untuk mendapatkan swafoto. Jika foto belum sesuai, pelamar dapat melakukan foto ulang dengan mengklik tombol Foto Ulang.
Jika foto sudah sesuai ketentuan, selanjutnya tekan tombol Simpan Foto. Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi yang tertera pada layar.
ADVERTISEMENT

Ketentuan Pasfoto CPNS 2024

Ilustrasi ketentuan pas foto CPNS. Foto; Pexels
Selain mengunggah swafoto, pelamar juga akan diminta untuk melampirkan pasfoto sebagai salah satu persyaratan daftar CPNS. Saat menyertakan syarat ini, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pelamar, berikut di antaranya.

1. Ukuran Pasfoto

Gunakan pasfoto terbaru yang diambil minimal 3 bulan terakhir. Foto yang digunakan dalam posisi portrait dan harus disimpan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran fail maksimum 200 kilobita (kb).

2. Pakaian

Gunakan pakaian formal saat pengambilan pas foto untuk mendaftar CPNS. Sejumlah instansi mensyaratkan pelamar mengenakan kemeja berwarna putih. Sementara pelamar yang berhijab disarankan untuk menggunakan hijab berwarna hitam.

3. Latar Belakang

Pasfoto yang digunakan untuk mendaftar CPNS harus memiliki latar belakang merah.
(SA)