Keuntungan Koperasi dan Jenis-jenisnya di Indonesia

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
9 Maret 2023 15:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi keuntungan koperasi. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi keuntungan koperasi. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagai salah satu bentuk badan usaha, koperasi tentu memiliki tujuan untuk mencari keuntungan sebanyak mungkin. Keuntungan koperasi tersebut nantinya dibagikan kepada seluruh anggotanya.
ADVERTISEMENT
Ade Onny Siagian menjelaskan dalam buku Lembaga-lembaga Keuangan dan Perbankan Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya, besar kecilnya keuntungan koperasi yang diberikan kepada para anggota sangat bergantung dari keaktifan mereka dalam meminjamkan dana.
Sebagai contoh, apabila ada seorang anggota yang banyak meminjamkan uang di koperasi simpan pinjam, maka bagian keuntungan yang akan didapatkannya semakin besar. Hal ini pun berlaku sebaliknya.

Keuntungan Koperasi

Ilustrasi keuntungan koperasi. Foto: Pixabay
Keuntungan koperasi umumnya didapatkan dari bunga yang dibebankan kepada peminjam. Keuntungan lainnya diperoleh dari biaya administrasi lain yang juga dibebankan kepada peminjam. Dapat disimpulkan bahwa keuntungan koperasi adalah:
Dikutip dari buku Bahasa Indonesia:- Jilid 5A oleh Malik Tachir, keuntungan-keuntungan koperasi tersebut biasanya dilaporkan setiap setahun sekali. Laporan itu disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan atau biasa disingkat RAT.
ADVERTISEMENT

Jenis-jenis Koperasi di Indonesia

Ilustrasi gedung koperasi. Foto: Pixabay
Menurut buku Akuntansi dan Implementasinya dalam Koperasi dan UMKM-Rajawali Pers oleh I Gusti Ayu Purnamawati, jenis-jenis koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi. Berikut penjelasannya:

1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal, yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa.
Koperasi ini bertujuan untuk membantu para anggota agar memperoleh kredit atau pinjaman uang. Dikutip dari buku Bahas Tuntas 1001 Soal IPS SD Kelas 4, 5, dan 6 oleh Forum Tentor, keuntungan meminjam uang ke koperasi antara lain sebagai berikut:
Ilustrasi gedung koperasi. Foto: Pixabay

2. Koperasi Serba Usaha (KSU)

ADVERTISEMENT
Koperasi Serba Usaha (KSU) adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Berbagai bentuk usaha tersebut bisa dilakukan secara gabungan antara koperasi produksi dengan koperasi konsumsi.
Bisa juga dilakukan dengan menggabungkan koperasi produksi dengan koperasi simpan pinjam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, ataupun unit wartel.

3. Koperasi Konsumsi

Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.

4. Koperasi Produksi

Koperasi Produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Misalnya, koperasi membantu menyediakan bahan baku untuk kerajinan, menyediakan bibit dan pupuk untuk petani, dan lain sebagainya. Selain itu, koperasi juga akan membantu mencari jalan keluar dari permasalahan secara bersama-sama dan menampung hasil usaha anggotanya.
ADVERTISEMENT
(NDA)