Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Kewajiban dari Direksi di Perusahaan dan Pengertiannya
8 Juni 2023 11:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kewajiban dari direksi salah satunya menjamin terlaksananya usaha dan kegiatan perusahaan yang pada akhirnya berhasil dalam mewujudkan tujuan perusahaan.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui kewajiban dari direksi lebih lanjut, simak terlebih dahulu pengertian direksi di artikel Berita Bisnis berikut ini.
Pengertian Direksi
Mengutip companies-register.companiesoffice.govt.nz, direksi (plural dari direktur) adalah sekelompok orang yang dipilih atau ditunjuk untuk mengelola bisnis dan urusan perusahaan. Setiap perusahaan yang terdaftar harus memiliki setidaknya satu direktur.
Merujuk thecorporategovernanceinstitute.com, direksi bertanggung jawab secara hukum atas bisnis perusahaan dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya.
Direksi umumnya ditunjuk sebagai anggota dewan perusahaan setelah proses formal dan didaftarkan ke kantor perusahaan. Jumlah minimum direksi untuk sebagian besar perusahaan adalah dua orang.
Kewajiban dari Direksi
Mengutip iod.com, secara umum direksi memiliki kewajiban sebagai berikut ini:
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh perusahaan yang memiliki direksi ialah PT Phapros Tbk. Itu merupakan anak perusahaan farmasi PT Kimia Farma Tbk yang menguasai saham sebesar 56,7% dan sisanya dipegang publik termasuk karyawan.
Berikut kewajiban direksi PT Phapros Tbk., yang dikutip dari laman phapros.co.id:
ADVERTISEMENT
(MQ)