Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Melalui Lapak Asik
Konten dari Pengguna
19 Juli 2021 21:00 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Kini tersedia terobosan baru yang mempermudah masyarakat untuk memproses klaim JHT tanpa harus ke kantor cabang terdekat, yakni Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BP Jamsostek . Tak hanya itu, hadirnya Lapak Asik juga membantu kamu untuk terhindar dari kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Beserta Syarat dan Ketentuannya
Tak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan JHT. Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan , peserta wajib memenuhi salah satu syarat berikut, yakni:
Sebelum memproses secara online , peserta wajib mengunduh formulir pengajuan JHT di bagian paling bawah laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kemudian, formulir tersebut diisi dengan benar dan dibubuhkan meterai. Setelah itu, formulir dipindai (scan) ke format jpg, jpeg, png, bmp, atau pdf.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kemudian menyiapkan dokumen berikut dengan format jpg, jpeg, png, bmp, atau pdf:
ADVERTISEMENT
Tahap pengajuan JHT BPJS Ketenagakerjaan
ADVERTISEMENT
Itulah cara mengeklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik. Semoga membantu!
(AAG)