Konten dari Pengguna

Kode Etik Periklanan: Pengertian, Fungsi, dan Gambaran Isinya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
9 November 2023 15:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi iklan. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi iklan. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Secara umum, kode etik periklanan adalah suatu kumpulan ketentuan normatif yang berkaitan dengan profesi serta usaha di bidang periklanan. Setiap program iklan hendaknya dibuat sesuai dengan kode etik yang berlaku di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Dasar-dasar Komunikasi Kesehatan karya Marlynda Happy Nurmalita Sari, dkk, kode etik periklanan diharapkan mampu menciptakan iklim berprofesi dan berusaha yang adil, kondusif, inovatif, serta dinamis bagi pertumbuhan industri periklanan.
Di Indonesia, kode etik periklanan diatur dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI) versi terbaru amandemen 2020, yang diterbitkan oleh Dewan Periklanan Indonesia. Simak penjelasan lengkapnya dalam uraian di bawah ini.

Gambaran Isi Kode Etik Periklanan

Ilustrasi iklan. Foto: Unsplash
Merujuk buku Periklanan: Manajemen, Kiat dan Strategi terbitan Nuansa Cendekia, kode etik periklanan merupakan ketentuan-ketentuan pokok dalam melaksanakan periklanan di Indonesia. Gambaran isi seluruhnya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
a. Ditolak atau dibatalkan pemasangan iklan sebagai berikut:
b. Dijamin tidak bocor sesuatu iklan sebelum dimuat/disiarkan, dan dijamin bahwa rahasia mengenai nama pemasang iklandi bawah nomortetap dipegang teguh.
ADVERTISEMENT
c. Diwajibkan meralat iklan yang salah dipasang dengan iklan yang serupa sebagai gantinya tanpa memungut pem-bayaran, dan diwajibkan memegang penuh tanggungjawab tidak disiarkan iklan-iklan yang mengakibatkan kerugian pemasang yang telah diterima karena kelalaian karyawan pers yang bertugas
d. Mencabut iklan-iklan yang dipasang oleh pihak yang memberi alamat palsu, dengan itikad tidak baik.
ADVERTISEMENT
(NDA)