Konten dari Pengguna

Kode Pajak PPh Pasal 23 dan Jenis-jenis Setorannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kode Pajak Penghasilan Pasal 23. Foto: Unsplash.com/Markus Spiske
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kode Pajak Penghasilan Pasal 23. Foto: Unsplash.com/Markus Spiske

Kode pajak PPh Pasal 23 merupakan informasi penting bagi wajib pajak yang ingin membayarkan kewajibannya. Pungutan wajib ini selanjutnya digunakan sebagai pemasukan negara

Dalam regulasi tersebut tertera kode akun pajak dan kode jenis setoran yang ditentukan sesuai uraian dari pajak yang dibayarkan. Selanjutnya, Wajib Pajak akan membayarnya melalui surat setoran pajak (SSP). Kemudian, melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Dalam pembahasan kali ini, Berita Bisnis akan mengulas kode Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23. Jadi, simak informasi selengkapnya, ya!

Kode dalam Perpajakan

Guna menghindari atau meminimalkan terjadinya kesalahan saat penyetoran pajak oleh masyarakat, dibuatlah Kode Jenis Setoran (KJS) dan kode akun pajak atau Kode Billing.

Kode Billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan melalui Sistem Billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan Wajib Pajak.

Sementara, kode Jenis Setoran (KJS) diperuntukan bagi jenis setoran masa (dengan kode KJS = 100) atau kode jenis setoran untuk tahunan (KJS = 200).

Pajak Penghasilan Pasal 23

Kedua kode di atas terdapat pada sistem e-billing untuk pembayaran pajak, yaitu seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23.

Mengutip djpb.kemenkeu.go.id, PPh Pasal 23 adalah pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan berupa hadiah, bunga, dividen, sewa, royalti, dan jasa-jasa lainnya selain Objek PPh Pasal 21.

Kode dan Jenis Setoran PPh Pasal 23

Ilustrasi Pajak PPh Pasal 23. Foto: Unsplash.com/Markus Winkler

Dikutip dari forumpajak.org, kode Akun Pajak untuk Pasal 23 ialah 411124 dengan kode (KJS) dan jenis setoran sebagai berikut:

  • KJS 100, Masa PPh Pasal 23

  • KJS 101, PPh Pasal 23 atas Dividen

  • KJS 102, PPh Pasal 23 atas Bunga

  • KJS 103, PPh Pasal 23 atas Royalti

  • KJS 104, PPh Pasal 23 atas Jasa

  • KJS 199, Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 23

  • KJS 300, STP PPh Pasal 23

  • KJS 301, STP PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa

  • KJS 310, SKPKB PPh Pasal 23

  • KJS 311, SKPKB PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa

  • KJS 312 , SKPKB PPh Final Pasal 23

  • KJS 320, SKPKBT PPh Pasal 23

  • KJS 321, SKPKBT PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa

  • KJS 322, SKPKBT PPh Final Pasal 23

  • KJS 390, Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

  • KJS 401, PPh Final Pasal 23 atas Bunga Simpanan Anggota Koperasi

Demikian pembahasan mengenai kode perpajakan dari Pajak Penghasilan Pasal 23. Terima kasih, semoga bermanfaat!

(MQ)

Frequently Asked Question Section

Apa saja kode dalam perpajakan?

chevron-down

Kode Jenis Setoran (KJS) dan kode akun pajak atau Kode Billing.

Apa Isi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23?

chevron-down

PPh Pasal 23 adalah pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan berupa hadiah, bunga, dividen, sewa, royalti, dan jasa lainnya selain Objek PPh Pasal 21.

Apa kode Akun Pajak PPh Pasal 23?

chevron-down

Kode Akun Pajak untuk Pasal 23 ialah 411124.