Konten dari Pengguna

Kredit Rekening Koran: Pengertian, Jenis, dan Persyaratannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
23 Februari 2023 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kredit Rekening Koran. Foto: Unsplash.com/Towfiqubarbhuiya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kredit Rekening Koran. Foto: Unsplash.com/Towfiqubarbhuiya
ADVERTISEMENT
Kredit Rekening Koran adalah fasilitas kredit yang diberikan ke nasabah untuk kepentingan usaha. Kredit Rekening Koran memberlakukan suku bunga yang wajib dibayarkan nasabah atau debitur.
ADVERTISEMENT
Pada artikel ini, Berita Bisnis akan membahas mengenai pengertian Kredit Rekening Koran dan Persyaratan Pengajuannya. Jadi, silakan disimak.

Pengerti Kredit Rekening Koran

Ilustrasi kredit rekening koran. Foto: Unsplash.com/Blake Wisz
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kredit dapat diartikan cara menjual barang dengan pembayaran tak tunai atau diangsur atau dicicil.
Kredit Rekening Koran atau KRK adalah layanan pinjaman yang diberikan perbankan ke nasabah atau debitur dengan plafon tertentu dan diberlakukan suku bunga berdasarkan dana yang dipergunakan.
Suku bunga yang digunakan dihitung berdasarkan jumlah uang yang digunakan debitur dan bukan berdasarkan plafon pinjaman.
Begitu perjanjian kredit ditandatangani dan syarat-syarat kredit telah terpenuhi, maka pada dasarnya pada saat itu telah beredar uang giral (kartu kredit) baru di masyarakat sesuai jumlah KRK tersebut.
ADVERTISEMENT

Jenis-jenis Kredit Rekening Koran

Ilustrasi Jenis Kredit Rekening Koran. Foto: Unsplash.com/Towfiqubarbhuiya
Mengutip dari jurnal Pelaksanaan Kredit pada Bank Perkreditan Rakyat LPN Pasar Baru Durian Sawahlunto oleh Putri dan Widayati, jenis-jenis Kredit Rekening Koran adalah:

1. Kredit Rekening Koran Bebas

Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran dan padanya diberikan blanko cek serta rekening koran pinjamannya di isi menurut maksimum kredit yang diberikan.
Debitur atau nasabah bebas melakukan penarikan ke rekening bersangkutan selama kredit berjalan.

2. Kredit Rekening Koran Terbatas

KRK jenis ini memberikan batasan terhadap nasabah dalam menarik uang via rekeningnya.

3. Kredit Rekening Koran Aflopend

Penarikan kredit dilakukan sekaligus (seluruh maksimum kredit) pada waktu penarikan pertama oleh nasabah.

4. Revolving Credit

Sistem penarikan kredit sama dengan cara Rekening Koran Bebas dengan masa penggunaannya satu tahun, tetapi cara pemakaiannya berbeda.

Persyaratan Pengajuan Kredit Rekening Koran

Ilustrasi Persyaratan Kredit Rekening Koran. Foto: Unsplash.com/GabrielleHenderson
Merujuk pada laman resmi Bank Bumi Arta, www.bankbba.co.id, berikut Persyaratan dan Dokumen pengajuan KRK bagi Perorangan dan Perusahaan:
ADVERTISEMENT

1. Debitur Perorangan

2. Debitur Perusahaan

ADVERTISEMENT
Perlu diingat, persyaratan dan dokumen mungkin akan berbeda pada bank yang dituju. Demikian informasi mengenai pengertian Kredit Rekening Bank, jenis, dan persyaratan pengajuannya. Semoga bermanfaat!
(MQ)