Konten dari Pengguna

Kriteria Penerima BLT Kesra Rp900.000 dan Cara Ceknya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas kriteria penerima BLT Kesra. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas kriteria penerima BLT Kesra. Foto: Pexels

Kriteria penerima BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat) menjadi topik yang sangat krusial bagi masyarakat yang ingin memastikan haknya. Pemerintah menetapkan batasan sasaran ini agar dana bantuan dapat tersalurkan secara tepat.

Penetapan syarat penerima bantuan sosial (bansos) BLT Kesra tersebut merujuk pada pembaruan data yang dikelola oleh kementerian terkait. Dengan memahami ketentuan ini, calon penerima dapat memverifikasi kelayakan diri sebelum mengajukan pendataan.

Kriteria Penerima BLT Kesra

Dengan merujuk pada penyaluran di tahun sebelumnya, kriteria penerima BLT Kesra terdiri dari:

  • Warga negara Indonesia (WNI).

  • Masyarakat yang termasuk dalam desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

  • Lolos verifikasi Kemensos.

Apakah BLT Kesra Cair 2026?

Ilustrasi membahas apakah BLT Kesra cair 2026. Foto: Pexels

Melansir laman Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), beredar kabar bahwa BLT Kesra dihentikan pada 2026 dan dialihkan ke bansos reguler.

Namun, isu tersebut dibantah oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Surat Edaran (SE) Kepala Biro Hubungan Masyarakat Nomor: 105/1.6/HM.03/2/2026.

Meskipun bantahan hoaks telah diterbitkan, Kemensos belum menyampaikan pengumuman resmi terkait keberlanjutan penyaluran BLT Kesra pada 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar.

Adapun BLT Kesra pertama kali diluncurkan pada 2025. Sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), program paket ekonomi ini diselenggarakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada 2025, pemberian BLT Kesra dilaksanakan untuk periode Oktober hingga Desember melalui himpunan bank milik negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia (Persero).

Program bantuan tambahan di luar BLT reguler ini menyasar 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM).

Besaran bantuan BLT Kesra adalah Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM. Dengan demikian, total bantuan uang diterima sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan.

Cara Cek BLT Kesra

Pemeriksaan status pencairan BLT Kesra dapat dilakukan secara mandiri untuk memastikan kejelasan data penerima manfaat. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pengecekan melalui saluran yang tersedia:

1. Mendatangi Kantor Dinas Sosial Setempat

Masyarakat dapat mengunjungi secara langsung kantor Dinas Sosial (Dinsos) di tingkat kabupaten atau kota sesuai domisili. Petugas lapangan akan melakukan verifikasi data kependudukan pada sistem DTSEN secara langsung.

2. Mengonfirmasi ke Pihak Kemensos

Pemeriksaan juga dapat dilakukan dengan menghubungi berbagai kanal komunikasi milik Kemensos. Layanan yang tersedia, seperti situs kemensos.go.id, maupun akun media sosial Facebook, TikTok (@kemensosri), X (@kemensosri), dan Instagram (@kemensosri).

Baca Juga: Syarat Bansos Beras yang Cair Agustus 2026 dan Cara Ceknya

(MDP)