Konten dari Pengguna

KTA Kilat Legal Atau Ilegal? Berikut Jawabannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi KTA Kilat legal atau ilegal. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KTA Kilat legal atau ilegal. Foto: Shutterstock

Daftar isi

KTA Kilat legal atau ilegal? Pertanyaan ini kerap ditanyakan oleh masyarakat yang ingin meminjam dana secara online lewat aplikasi Kilat.

Pada dasarnya setiap masyarakat memang harus teliti dalam memilih perusahaan pinjaman daring yang ingin digunakan untuk meminjam uang.

Jadi jangan hanya mengutamakan dana cepat cair, perhatikan juga apakah perusahaan tersebut terdaftar di OJK atau belum.

KTA Kilat adalah platform pinjaman online yang berada di bawah naungan PT Pendanaan Teknologi Nusa. Ingin menggunakan KTA Kilat tetapi ragu aplikasi tersebut legal atau ilegal?

Dikutip dari laman www.pendanaan.com, KTA Kilat sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga untuk menjawab pertanyaan KTA Kilat legal atau ilegal, jawabannya adalah legal karena sudah mendapat izin, terdaftar, dan diawasi oleh OJK, berikut rinciannya:

  • Tanggal Terdaftar: 30 September 2019

  • Status: Terdaftar dan Diawasi Otoritas Jasa Keuangan

  • Nomor Terdaftar: KEP-82/D.05/2019

Pertanyaan semacam itu wajar muncul karena di luar sana banyak platform pinjaman online ilegal yang merugikan nasabah. Pinjol ilegal ini meresahkan masyarakat, bahkan mereka menagih dengan cara tak wajar.

Ilustrasi KTA Kilat legal atau ilegal. Foto: Unsplash

Selain menemukan jawaban apakah KTA Kilat legal atau ilegal, simak beberapa alasan mengapa platform KTA Kilat terbilang legal.

Memiliki Izin, Terdaftar, dan Diawasi oleh OJK

KTA Kilat sudah memiliki izin, terdaftar, dan diawasi oleh OJK. Hal ini yang menjadi dasar KTA Kilat merupakan platform pinjaman online yang legal.

Pada dasarnya setiap Fintech Lending yang sudah mendapat izin OJK wajib taat pada peraturan yang berlaku. Sehingga apabila ditemukan pelanggaran, perusahaan akan diberikan sanksi.

Perhitungan Suku Bunga Transparan

KTA Kilat mempunyai perhitungan suku bunga yang transparan. Dengan begini calon peminjam dapat mengetahui secara jelas nominal cicilan yang perlu dibayar tiap bulannya.

Kamu dapat menggunakan fitur kalkulator yang ada di aplikasi KTA Kilat untuk melakukan simulasi kredit.

Pembatasan Bunga Maksimal 0,4 persen per Bulannya

Berdasarkan ketentuan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di laman www.afpi.or.id, maksimal bunga pinjaman online adalah 0,4 persen per harinya. Aturan ini harus diikuti oleh semua Fintech Lending.

Selain itu, perusahaan tak boleh memberlakukan bunga lebih besar dari pada itu. Apabila tidak menaati aturan, izin perusahaan pinjaman online akan dicabut.

Privasi dari Data Pribadi Pengguna Dilindungi

KTA Kilat menjamin keamanan data pribadi penggunaannya. Ada beberapa ketentuan resmi untuk perusahaan pinjaman online ketika mengambil data pribadi nasabahnya, antara lain sebagai berikut:

  • Data pribadi hanya bisa diambil pada Camera, Microphone, dan Location sesuai dengan ketentuan OJK

  • Pengelolaan data pribadi tersebut dilindungi dan disimpan oleh perusahaan secara transparan dalam kebijakan privasi

Alamat Kantor Jelas

OJK mempunyai aturan bahwa perusahaan pinjaman online resmi wajib memiliki alamat kantor yang jelas. Lokasi tersebut nantinya disurvei langsung oleh petugas dari OJK.

Dalam hal ini KTA Kilat mempunyai alamat kantor yang jelas, yakni di Foresta Business Loft 3 Unit 30 & 31, Jl. Bumi Serpong Damai Raya Utama, Banten.

Jika pengguna memiliki keperluan untuk bertemu langsung, kamu bisa datang ke alamat tersebut.

Mempunyai Layanan Pelanggan

OJK juga memberi kebijakan mengenai pelayanan customer service yang profesional untuk platform pinjaman online. KTA Kilat sendiri mempunyai layanan pelanggan yang dapat dihubungi bila sewaktu-waktu ada nasabah yang mempunyai keluhan. Berikut kontak customer service KTA Kilat:

  • Email: customer@pendanaan.com

  • Telepon: 021-50201919

  • WhatsApp: 08111708605

  • Instagram: @ktakilat.id

Demikianlah informasi mengenai pertanyaan KTA Kilat legal atau ilegal. Berdasarkan pembahasan di atas, KTA Kilat berstatus legal karena terdaftar dan diawasi oleh OJK.

(ZHR)

Frequently Asked Question Section

Apakah aplikasi KTA kilat terdaftar di OJK?
chevron-down

KTA Kilat sudah memiliki izin, terdaftar, dan diawasi oleh OJK dengan nomor Terdaftar: KEP-82/D.05/2019

Apakah KTA Kilat memiliki layanan pelanggan?
chevron-down

KTA Kilat memiliki layanan pelanggan online yang dapat diakses melalui email: customer@pendanaan.com, telepon: 021-50201919, WhatsApp: 08111708605, Instagram: @ktakilat.id

Berapa maksimal bunga pinjaman online per hari yang resmi?
chevron-down

Berdasarkan ketentuan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), maksimal bunga pinjaman online adalah 0,4% per harinya.