Konten dari Pengguna

Kupedes BRI: Syarat, Ketentuan, dan Cara Mengajukannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
7 November 2022 14:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Logo BRI. Foto: BRI
zoom-in-whitePerbesar
Logo BRI. Foto: BRI
ADVERTISEMENT
Kupedes BRI bisa jadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mengambil pinjaman dengan jaminan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Pinjaman yang disediakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini bahkan menawarkan bunga bersaing buat semua kalangan.
ADVERTISEMENT
Mulai dari perorangan hingga pengusaha boleh mengajukan pinjaman Kupedes BRI. Selama sanggup memenuhi syarat dan ketentuan yang diminta pihak Bank BRI, terutama jaminan BPKB, kemungkinan besar pengajuan bakal disetujui.
Berdasarkan informasi dalam website resmi Bank BRI, Kredit Umum Pedesaan atau Kupedes BRI adalah kredit yang bertujuan untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha mikro yang layak, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan debitur.
Masyarakat bisa mengajukan produk pinjaman ini bisa di seluruh Bank BRI. Tertarik untuk mengajukan Kupedes BRI? Simak informasi lengkapnya dalam uraian artikel di bawah ini.

Syarat dan Ketentuan Mengajukan Kupedes BRI

Ilustrasi petugas sedang memberitahukan syarat dan ketentuan pinjaman Kupedes BRI. Foto: BRI
Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi apabila ingin mengajukan Kupedes BRI. Menukil laman resmi Promo BRI, berikut syarat dan ketentuan mengajukan Kupedes BRI:
ADVERTISEMENT

Cara Mengajukan Kupedes BRI

Ilustrasi mengajukan Kupedes BRI. Foto: Pexels
Umumnya Bank BRI menawarkan pinjaman Kupedes dengan jaminan BPKB kepada pengusaha UMKM. Untuk bunga pinjamannya sendiri mulai dari 4,61-6,65 persen per tahun dengan plafon mencapai 80 persen dari harga kendaraan.
ADVERTISEMENT
Masyarakat dapat mengajukan Kupedes BRI di kantor cabang terdekat. Untuk lebih jelasnya, berikut cara mengajukan Kupedes BRI selengkapnya yang dirangkum dari laman Lifepal:
(NDA)