Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Lampiran yang Tidak Disertakan dalam Surat Lamaran Pekerjaan
13 Februari 2024 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu kesalahan pelamar kerja saat mengirimkan surat lamaran pekerjaan adalah terlalu banyak melampirkan dokumen pendukung. Hal ini perlu diperhatikan, terutama dokumen yang tidak relevan dengan posisi yang dilamar.
ADVERTISEMENT
Perekrut hanya memiliki waktu singkat untuk membaca lamaran kerja yang dikirimkan. Oleh karena itu pastikan untuk melampirkan dokumen yang benar-benar relevan.
Lantas apa saja lampiran yang tidak disertakan dalam surat lamaran pekerjaan? Supaya tidak bingung lagi, simak apa saja daftar berkas yang tidak perlu dilampirkan.
Daftar Lampiran yang Tidak Disertakan dalam Surat Lamaran Pekerjaan
Berikut ini adalah beberapa dokumen pendukung yang tidak perlu dilampirkan dalam surat lamaran pekerjaan.
1. Kartu Identitas Diri
Dalam hal ini, kartu identitas diri termasuk KTP, KK, SIM, NPWP, hingga Kartu BPJS. Beberapa perusahaan seringkali meminta persyaratan melampirkan identitas diri pada tahap administrasi.
Namun, apabila perusahaan tidak mensyaratkan berkas tersebut, maka pelamar tidak perlu menyertakannya dalam lamaran pekerjaan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
2. Ijazah Pendidikan yang Tidak Relevan
Saat melamar pekerjaan, perusahaan umumnya meminta pelamar untuk melampirkan ijazah pendidikan sebagai persyaratan. Pelamar dapat mengirimkan ijazah pendidikan terakhir atau dua pendidikan terakhir yaitu ijazah SMA dan perguruan tinggi.
Dengan demikian, pelamar tidak perlu mengirimkan ijazah pendidikan yang tidak relevan seperti SD hingga SMP.
3. Surat Keterangan
Surat keterangan yang biasanya menjadi persyaratan adalah surat keterangan sehat dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Biasanya, perusahan meminta persyaratan SKCK untuk memastikan pelamar tidak memiliki riwayat kejahatan dan berperilaku baik.
Namun, sebaiknya pelamar mengirimkan surat keterangan tersebut apabila perusahaan benar-benar meminta pelamar untuk melampirkannya dalam surat lamaran.
4. Kartu Vaksin
Kartu vaksin merupakan kartu tanda bahwa pelamar telah mendapatkan dosis vaksin Covid-19. Beberapa perusahaan biasanya mensyaratkan dokumen bagi pelamar yang ingin mendaftar.
ADVERTISEMENT
Apabila perusahaan tidak menyebutkan kartu vaksin sebagai persyaratan, maka pelamar tidak perlu melampirkannya.
Kelengkapan dokumen menjadi salah satu penentu pelamar dapat lolos ke tahap berikutnya. Beberapa dokumen yang biasanya menjadi lampiran antara lain curiculum vitae (CV), surat lamaran, ijazah dan transkrip nilai, portofolio kerja, sertifikat keahlian, hingga surat referensi kerja.
Demikian adalah penjelasan mengenai daftar lampiran yang tidak perlu dilampirkan dalam surat lamaran kerja.
(SA)