Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Cara Klaim Dana JHT Online
Konten dari Pengguna
20 Juli 2022 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan adalah portal atau situs resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memudahkan para peserta yang hendak mengeklaim dana JHT miliknya. Dengan situs tersebut, peserta bisa mengeklaim secara online atau daring dana JHT tersebut.
ADVERTISEMENT
Lapak Asik atau Layanan Tanpa Kontak Fisik semakin memudahkan peserta BPJS dalam mengeklaim dan JHT (Jaminan Hari Tua) di manapun dan kapanpun. Peserta cukup membukanya melalui ponsel pintar mereka dan mengetikannya di browser, peserta akan langsung terhubung dengan situs tersebut.
Dengan hadirnya layanan tersebut, peserta tidak perlu repot-repot datang dan antre di kantor cabang BPJS untuk melakukan klaim atas dana JHT yang mereka miliki.
JHT sendiri ialah program perlindungan yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin setiap pesertanya agar bisa menerima sejumlah uang tunai, jika sudah memasuki usia pensiun, mengalami cacat, menerima PHK dan sebagainya.
Syarat Klaim Dana JHT via Lapak Asik
Bagi peserta yang ingin mengeklaim dana JHT melalui laman Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, perlu mengetahui syarat-syaratnya. Mengutip laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk bisa mengeklaim dana JHT secara online melalui situs tersebut, peserta harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Perlu diingat, masing-masing kategori memiliki persyaratan dokumen yang berbeda-beda untuk bisa mengeklaim dana JHT di Lapak Asik. Detail tersebut dapat dilihat langsung melalui laman resminya.
Cara Klaim Dana JHT Via Lapak Asik
Sementara itu, jika peserta hendak mengecek status klaim dana JHT secara online bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Itulah beberapa informasi seputar syarat atau kriteria pengklaim dana JHT secara online, dan juga cara mengeklaim, serta cara pengecekan status klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan.
(NNR)