Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Lelang Mandiri: Pengertian, Jenis Aset, Syarat, Kelebihan, dan Kekurangannya
8 Oktober 2022 17:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Lelang Mandiri merupakan upaya dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dalam rangka menyelesaikan atau mengembalikan kredit seorang debitur.
ADVERTISEMENT
Lelang Mandiri ini dilakukan sesuai dasar hukum yang ada, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Barang yang dilelang beragam, mulai dari mobil, motor, mesin, ruko, kios, gudang, tanah kosong, tanah beserta bangunan, dan lain sebagainya.
Pihak yang Terlibat dalam Pelaksanaan Lelang
Ada beberapa pihak yang akan terlibat dalam proses lelang di Bank Mandiri. Menurut laman bankmandiri.co.id, pihak tersebut meliputi:
Syarat Menjadi Peserta Lelang Mandiri
Kamu bisa menjadi peserta lelang Mandiri asalkan memenuhi semua syarat berikut ini. Disadur dari laman resmi lelang Bank Mandiri, berikut syarat agar bisa menjadi peserta lelang.
ADVERTISEMENT
Syarat dan Ketentuan Umum Lelang Mandiri
Secara lebih lengkap, berikut syarat umum yang berlaku dalam sistem lelang Mandiri. Simak informasinya di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Keuntungan dan Kelemahan Membeli Aset Lelang Mandiri
Sebelum bertekad membeli aset lelang, silakan simak dulu beberapa keuntungan dan kekurangan jika kamu membeli aset lelang. Berikut di antaranya:
Keuntungan
Kekurangan
Itu dia uraian seputar lelang Mandiri. Untuk mengetahui informasi lainnya lebih lanjut kamu bisa mengunjungi web lelang.bankmandiri.co.id atau menghubungi Mandiri Call di nomor 14000.
(ZHR)