Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu yang Digunakan
6 Juni 2022 16:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Limit tarik tunai BCA berbeda-beda, bergantung pada jenis tabungan yang dipakai. Oleh karena itu, setiap nasabah perlu mengetahui limit penarikan tunai yang akan dilakukan. Dengan demikan, transaksi dapat berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BCA menyediakan berbagai produk perbankan sesuai kebutuhan nasabah. Seperti bank pada umumnya, BCA juga memfasilitasi nasabahnya untuk melakukan penarikan tunai dengan limit tertentu. Untuk mengetahui limit tarik tunai BCA, simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Limit Tarik Tunai BCA
Salah satu aktivitas perbankan yang kerap dilakukan oleh nasabah, ialah penarikan uang tunai di ATM. Secara umum, tarik tunai dapat dipahami sebagai aktivitas penarikan tunai oleh nasabah atas sejumlah nilai uang elektronik. Fasilitas ini umumnya dapat diberikan ke pemegang kartu debit maupun kredit.
Untuk melakukan tarik tunai, nasabah diperbolehkan mengambil uang sesuai limit yang diberlakukan oleh tiap-tiap bank. Hal itu juga diterapkan oleh BCA. Menyadur laman resminya, berikut rincian limit tarik tunai BCA sesuai jenis kartu yang dimiliki oleh nasabah:
ADVERTISEMENT
Tahapan Xpresi
Tahapan Xpresi merupakan kartu ATM BCA yang dilengkapi fasilitas penyimpanan saldo tanpa buku tabungan. Selain praktis, biaya administrasi bulanan untuk kartu debit yang satu ini terjangkau sehingga cocok bagi nasabah berstatus pelajar dan belum bekerja. Adapun limit tarik tunai di ATM untuk kartu tahapan Xpresi sebesar Rp7.000.000.
Platinum
Berbeda dengan jenis kartu sebelumnya, kartu Paspor BCA Platinum merupakan kartu debit yang memiliki biaya besar jika dibandingkan dengan jenis kartu debit lainnya. Adapun limit tarik tunai kartu Platinum BCA ialah sebesar Rp10.000.000.
Gold
Jenis kartu debit ini dikhususkan untuk nasabah yang kerap melakukan transaksi mencapai Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Sama dengan jenis kartu Platinum, kartu Gold BCA memiliki limit tarik tunai sebesar Rp10.000.000.
Silver atau Blue
Kartu BCA Silver atau Blue juga memiliki limit tarik tunai yang sama dengan dua jenis kartu sebelumnya, yakni Rp10.000.000. Selain itu, biaya bulanan kartu Silver atau Blue lebih rendah dibandingkan kartu Platinum dan Gold.
ADVERTISEMENT
Tapres
Tapres BCA merupakan jenis tabungan dengan tawaran suku bunga yang tinggi. Untuk limit tarik tunainya, yakni Rp10.000.000.
BCA Dollar
Produk tabungan yang satu ini memungkinkan nasabah untuk menabung dan berinvestasi menggunakan mata uang asing, seperti Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD). Adapun limit tarik tunai untuk jenis tabungan ini, yakni Rp10.000.000.
Itulah rincian limit tarik tunai BCA sesuai jenis kartu dan tabungan yang dipakai. Dengan mengetahui daftar limit tarik tunai di atas, kamu tak perlu khawatir transaksi penarikan tunai gagal.
Untuk mengetahui informasi mengenai layanan dan produk BCA lebih lanjut, kamu dapat menghubungi Halo BCA di nomor 1500888 (tanpa prefiks atau tambahan angka di depan nomor) atau melalui WhatsApp di nomor 08111500998. Semoga bermanfaat!
ADVERTISEMENT
(ANM)