Konten dari Pengguna

Limit Transaksi BRImo sesuai Jenis Tabungan Nasabah

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aplikasi BRImo. Foto: Foto: Dok. BRI
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi BRImo. Foto: Foto: Dok. BRI

BRImo merupakan aplikasi perbankan digital dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi sehari-hari. Agar dapat bertransaksi dengan nyaman, penting bagi nasabah BRImo untuk mengetahui limit transaksi BRImo.

Limit ini dirancang untuk menjaga keamanan nasabah seperti mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer uang dalam jumlah besar.

Kebijakan limit transaksi mencakup batas maksimal untuk melakukan transfer hingga tarik tunai yang nominalnya ditentukan berdasarkan jenis tabungan nasabah.

Limit Transaksi BRImo

Aplikasi BRImo Foto: Dok. BRI

Limit transaksi BRImo adalah batas maksimal nominal yang dapat nasabah lakukan dalam satu hari atau setiap transaksi melalui aplikasi BRImo. Hal ini berlaku untuk transfer ke sesama rekening BRI dan antarbank, serta transaksi tarik runai.

Jumlah maksimal transaksi pada aplikasi BRImo berbeda-beda tergantung pada jenis tabungan yang dimiliki. Dengan mengetahui limit transaksi BRImo, hal ini dapat membantu nasabah dalam merencanakan dan mengelola keuangan dengan lebih baik.

Mengutip laman resmi BRI, berikut limit transaksi BRImo sesuai dengan jenis tabungan nasabah.

Tabungan BritAma

- Limit transaksi tarik tunai dengan kartu debit: Rp10.000.000

- Limit transfer sesama BRI

  • Melalui ATM: Rp100.000.000

  • Melalui BRImo: Rp100.000.000

- Limit transfer antarbank

  • Melalui ATM: Rp15.000.000

  • Melalui BRImo: Rp25.000.000

Tabungan BritAma Bisnis

- Limit transaksi tarik tunai dengan kartu debit: Rp15.000.000

- Limit transfer sesama BRI

  • Melalui ATM: Rp100.000.000

  • Melalui BRImo: Rp200.000.000

- Limit Transfer Antar Bank:

  • Melalui ATM: Rp25.000.000

  • Melalui BRImo: Rp25.000.000

Tabungan Simpedes

- Limit transaksi tarik tunai dengan kartu debit: Rp5.000.000

- Limit transfer sesama BRI

  • Melalui ATM: Rp20.000.000

  • Melalui BRImo: Rp1.000.000

- Limit transfer antarbank

  • Melalui ATM: Rp10.000.000

  • Melalui BRImo: Rp1.000.000

Baca Juga: Cara Setor Tunai BRI Tanpa Kartu lewat Aplikasi BRImo

Cara Mengatur Limit Transaksi di BRImo

Ilustrasi BRImo dari Bank BRI Foto: Shutterstock

Melalui aplikasi BRImo, nasabah dapat menikmati berbagai kemudahan, termasuk fitur untuk mengatur sendiri limit transaksi. Pengaturan ini dapat digunakan nasabah untuk membatasi transaksi kartu debit seperti tarik tunai, transfer dana, pembayaran dan pembelian.

Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, nasabah bisa mengikuti langkah-langkah berikut.

  • Buka aplikasi BRImo pada ponsel.

  • Masukkan username dan password akun yang terdaftar.

  • Pada menu utama aplikasi, pilih menu "Akun", lalu klik "Pengelolaan Kartu", dan pilih "Pilih Kartu".

  • Klik menu "Atur Limit Debit".

  • Pilih jenis transaksi yang ingin diatur limitnya.

  • Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik "Ok Atur Limit".

  • Masukkan PIN BRI, dan fitur limit baru pun kini sudah aktif.

(SA)