Login https://dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos Sembako

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bantuan sosial (bansos) akan berlanjut pada 2021. Bentuk bansos yang akan dilanjutkan adalah Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST). Bantuan ini sudah mulai disalurkan sejak pekan pertama bulan Januari 2021.
Bantuan ini diberikan pemerintah guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Dengan adanya perpanjangan bansos ini, pemerintah berharap bisa meringankan perekonomian masyarakat, serta menjaga perputaran ekonomi.
Anggaran untuk bansos sembako tahun ini mencapai Rp 42,5 triliun. Dengan menargetkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Besaran yang akan didapatkan per bulannya adalah Rp 200 ribu. Bansos sembako ini akan disalurkan sepanjang tahun 2021, mulai dari Januari hingga Desember. Dananya akan dikirimkan melalui transfer rekening yang akan dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), ataupun melalui PT POS yang akan diantar ke alamat rumah masing-masing sesuai data di DTKS.
Berikut cara mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sembako ini atau tidak.
Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/
Klik menu Daftar Ruta (rumah tangga)
Pilih ke filter wilayah, lalu silakan isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan kode keamanan yang tertera pada gambar yang ditampilkan
Klik "Cari Rumah Tangga", DTKS akan menampilkan daftar rumah tangga yang terdaftar sesuai dengan wilayah yang telah Anda masukkan.
Cari nama kepala rumah tangga, kemudian lihat pada kolom peserta yang berada di sebelah kanan.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako, status BSP akan menunjukkan 'YA'
Perlu diketahui, Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan. Penerima bantuan bisa berasal dari salah satu anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.
Jangan khawatir, jika kamu belum terdaftar dalam program bantuan sembako tunai ini, karena Kumparan telah merangkum cara mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan Program Sembako.
Pertama, pastikan calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika belum terdaftar, kamu bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.
Berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan Program Sembako atau BPNT Rp 200 ribu seperti dikutip dari laman resmi Kemensos:
Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Jangan lupa bawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Wali kota/Kabupaten.
Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Presiden Joko Widodo berpesan agar bantuan ini digunakan dengan bijak sesuai dengan kebutuhan rumah tangga. Ia mengingatkan kepada masyarakat agar bansos tunai tidak digunakan untuk beli rokok.
"Kemudian untuk penerima saya pesan tadi sudah disampaikan oleh Bu Mensos juga manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang untuk beli sembako, ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok," pungkas Presiden Joko Widodo, dikutip dari Kumparan.
"Hati-hati ini yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini," lanjutnya.
Jika terdapat kendala atau permasalahan dalam memperoleh maupun mencairkan dana, kamu dapat menghubungi CS bansos Kemensos melalui email bansoscovid19@kemensos.go.id. Kamu juga bisa menghubungi melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Dengan format Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.
(AAG)
