Login https://dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos Sembako

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
13 Januari 2021 13:55 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Potret kemiskinan di Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Potret kemiskinan di Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bantuan sosial (bansos) akan berlanjut pada 2021. Bentuk bansos yang akan dilanjutkan adalah Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST). Bantuan ini sudah mulai disalurkan sejak pekan pertama bulan Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Bantuan ini diberikan pemerintah guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Dengan adanya perpanjangan bansos ini, pemerintah berharap bisa meringankan perekonomian masyarakat, serta menjaga perputaran ekonomi.
Anggaran untuk bansos sembako tahun ini mencapai Rp 42,5 triliun. Dengan menargetkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Besaran yang akan didapatkan per bulannya adalah Rp 200 ribu. Bansos sembako ini akan disalurkan sepanjang tahun 2021, mulai dari Januari hingga Desember. Dananya akan dikirimkan melalui transfer rekening yang akan dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), ataupun melalui PT POS yang akan diantar ke alamat rumah masing-masing sesuai data di DTKS.
Berikut cara mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sembako ini atau tidak.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan. Penerima bantuan bisa berasal dari salah satu anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.
Jangan khawatir, jika kamu belum terdaftar dalam program bantuan sembako tunai ini, karena Kumparan telah merangkum cara mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan Program Sembako.
ADVERTISEMENT
Pertama, pastikan calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika belum terdaftar, kamu bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.
Berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan Program Sembako atau BPNT Rp 200 ribu seperti dikutip dari laman resmi Kemensos:
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo berpesan agar bantuan ini digunakan dengan bijak sesuai dengan kebutuhan rumah tangga. Ia mengingatkan kepada masyarakat agar bansos tunai tidak digunakan untuk beli rokok.
"Kemudian untuk penerima saya pesan tadi sudah disampaikan oleh Bu Mensos juga manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang untuk beli sembako, ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok," pungkas Presiden Joko Widodo, dikutip dari Kumparan.
"Hati-hati ini yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Jika terdapat kendala atau permasalahan dalam memperoleh maupun mencairkan dana, kamu dapat menghubungi CS bansos Kemensos melalui email [email protected]. Kamu juga bisa menghubungi melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Dengan format Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.
(AAG)