Lowongan Padat Karya DKI, Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka sekitar 2.843 lowongan kerja dalam program Padat Karya, pada Senin, 15 Juni 2026. Lowongan Padat Karya DKI ini ditujukan kepada warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, pekerja Padat Karya bertugas melalui pihak ketiga atau pelaksana pada masing-masing kegiatan.
Artinya, peserta tidak direkrut melalui skema pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
"Kesempatan kerja Padat Karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota, juga memberikan manfaat langsung bagi warga. Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota," kata Afan dalam keterangannya di siaran pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rincian Lowongan Padat Karya DKI
Afan menjelaskan kesempatan kerja dalam program Padat Karya bersifat sementara dengan masa kerja sekitar 1-3 bulan, sesuai dengan kebutuhan masing-masing pekerjaan di lapangan.
Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami bahwa program ini adalah peluang untuk mendapatkan penghasilan dalam jangka pendek.
Terdapat empat perangkat daerah yang membuka lowongan kerja di sektor padat karya, yaitu Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup. Pada tahap awal, pendaftaran dibuka untuk sekitar 37 jenis pekerjaan.
Mengacu pada laman resmi Pemprov DKI Jakarta, per Jumat, 19 Juni 2026, berikut rincian formasi, lokasi dinas, tanggal mulai dan selesai bekerja, hingga tenggat waktu pendaftaran:
1. Petugas Lalulintas (Flagman)
Perangkat daerah: Dinas Bina Marga.
Periode bekerja: 1 Juli - 10 Agustus 2026 (41 hari).
Batas waktu pendaftaran: 25 Juni 2026.
2. Petugas Pembangunan JPO 1
Perangkat daerah: Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
Periode bekerja: 1 Juli - 30 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
3. Petugas Pembangunan JPO 2
Perangkat daerah: Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
Periode bekerja: 1 Juli - 30 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
4. Petugas Keamanan
Perangkat daerah: Dinas Sumber Daya Air.
Periode bekerja: 1 Juli - 30 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
5. Pekerja Lapangan
Perangkat daerah: Dinas Sumber Daya Air.
Periode bekerja: 1 Juli - 30 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
6. Pekerja
Perangkat daerah: Dinas Sumber Daya Air.
Periode bekerja: 1 Juli - 30 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
7. Pekerja
Perangkat daerah: Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat.
Periode bekerja: 1 Juli - 30 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
8. Administrasi
Perangkat daerah: Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Periode bekerja: 1 Juli - 30 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
9. Mandor
Perangkat daerah: Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Periode bekerja: 1 Juli - 30 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
10. Tukang Listrik
Perangkat daerah: Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Periode bekerja: 1 Juli - 30 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
11. Kenek
Perangkat daerah: Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Periode bekerja: 1 Juli - 30 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
12. Pengawas
Perangkat daerah: Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Periode bekerja: 1 Juli - 30 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
13. Tenaga Keamanan
Perangkat daerah: Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Periode bekerja: 2 Juli - 29 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
14. Buruh Kasar
Perangkat daerah: Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Periode bekerja: 2 Juli - 29 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
15. Pekerja Lapangan
Perangkat daerah: Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat.
Periode bekerja: 1 Juli - 30 September 2026 (3 bulan).
Batas waktu pendaftaran: 26 Juni 2026.
16. Jasa Tenaga Tukang Gali untuk Layanan Pengujian Sondir
Perangkat daerah: Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat.
Periode bekerja: 1 Oktober - 30 November 2026 (selama pelaksanaan layanan pengujian sondir).
Batas waktu pendaftaran: 1 Oktober 2026.
Syarat Daftar Lowongan Padat Karya DKI
Melansir unggahan akun Instagram @dkijakarta, Selasa, 16 Juni 2026, berikut ketentuan pendaftaran lowongan kerja Padat Karya:
Warga ber-KTP Jakarta.
Masuk dalam desil 1-5.
Berusia produktif (18-59 tahun).
Belum memiliki pekerjaan saat mendaftar.
Sehat jasmani dan rohani.
Cara Daftar Lowongan Padat Karya DKI
Bagi warga DKI Jakarta yang berminat melamar lowongan Padat Karya, berikut panduannya:
Kunjungi laman jakarta.go.id/padat-karya.
Pilih jenis pekerjaan sesuai dengan kualifikasi.
Tekan tombol Daftar.
Selanjutnya, pelamar akan diarahkan ke halaman Google Formulir.
Isi nama lengkap, pilih jenis kelamin, serta masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor WhatsApp.
Unggah foto atau hasil pindai (scan) KTP.
Pilih jenis pekerjaan yang dilamar.
Tekan tombol Kirim.
Tunggu pengumuman selanjutnya mengenai tahapan lowongan Padat Karya DKI dari pihak terkait.
Baca Juga: Pemprov DKI Buka 2.800 Lowongan Padat Karya untuk Warga Jakarta, Gaji UMR
(MDP)
