Konten dari Pengguna

Macam-macam Berkas Lamaran Kerja

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
31 Desember 2021 7:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi berkas lamaran kerja. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berkas lamaran kerja. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Berkas lamaran kerja mempunyai kegunaan yang penting dalam proses seleksi suatu pekerjaan. Makin lengkap dan berkualitas suatu dokumen lamaran, makin tinggi pula kesempatan pelamar kerja untuk diterima bekerja.
ADVERTISEMENT
Berkas lamaran juga dapat menjadi dasar untuk mengukur kesiapan pelamar dalam memasuki dunia kerja. Lantas, apa saja berkas lamaran kerja? Jika kamu belum mengetahuinya, simak tulisan di bawah ini.

Macam-macam Berkas Lamaran Kerja

1. Surat Lamaran Pekerjaan
Saat melamar sebuah pekerjaan kamu harus melampirkan surat lamaran kerja yang berguna sebagai pengantar maksud dan tujuan melamar. Selain tujuan, surat lamaran juga berisi perkenalan diri secara singkat, kualifikasi, dan motivasi atau ketertarikan melamar suatu posisi. Dengan begitu, perusahaan akan mengetahui informasi calon pelamarnya, apakah cocok atau tidak untuk mengisi lowongan yang dibuka.
2. Curriculum Vitae (CV)
Curriculum Vitae (CV) atau disebut dengan data diri pelamar ialah dokumen yang harus dilampirkan saat melamar pekerjaan. Isinya berupa data diri pelamar yang meliputi nama lengkap, alamat, kontak yang bisa dihubungi, pendidikan, pengalaman kerja atau organsisasi, kemampuan, dan pencapaian yang diraih.
ADVERTISEMENT
3. Fotokopi atau Scan Ijazah dan Transkrip Nilai
Biasanya perusahaan juga mensyaratkan pelamar untuk melampirkan dokumen ijazah atau transkrip nilai saat melamar. Hal itu karena perekrut ingin melihat kemampuan akademik pelamar sekaligus menjadi bukti bahwa ia lulusan dari instansi yang dituliskan di CV.
Bagi pelamar yang mendaftar secara langsung ke kantor, kamu bisa menyerahkan fotokopi ijazah tersebut. Sedangkan bagi yang melamar pekerjaan secara daring, kamu perlu memindai dokumen tersebut dan mengirimnya dalam format PDF ataupun gambar.
4. Pasfoto Terbaru
Pastikan kamu menyerahkan dokumen pasfoto terbaru dengan ukuran dan warna latar yang ditentukan oleh perusahaan. Biasanya pasfoto untuk melamar pekerjaan memiliki ketentuan ukuran foto 3×4 atau 4×6 dengan latar merah atau biru. Pasfoto bersifat opsional karena ada juga perusahaan yang tak mewajibkan kandidatnya untuk melampirkan.
ADVERTISEMENT
5. Sertifikat dan Portofolio
Ilustrasi portofolio atau kumpulan hasil karya yang telah dibuat. Foto: Pexels.com
Jika pernah mengikuti kursus, pelatihan, atau semacamnya, kamu dapat menuliskan pengalaman tersebut di CV dan melampirkan sertifikatnya. Contohnya, sertifikat kursus komputer, desain, Web Developer, dan lainnya.
Selain sertifikat, kamu juga bisa menunjukkan kemampuan dengan lampiran portofolio, yakni karya yang telah dibuat. Pastikan karya tersebut sesuai dengan bidang yang hendak dilamar.
6. Bukti Pengalaman Kerja
Bukti pengalaman kerja merupakan dokumen yang diterbitkan oleh perusahaan sebelumnya yang menyatakan bahwa pelamar pernah bekerja di perusahaan tersebut. Selain itu biasanya perusahaan penerbit juga merincikan kinerja kamu selama bekerja.
Dokumen ini menunjukkan bahwa pelamar bukan hanya belajar, tetapi juga sudah pernah menerapkan ilmunya dalam tim kerja. Dokumen ini perlu dilampirkan saat melamar kerja di tempat baru. Dengan begitu perusahaan yang dituju lebih yakin dengan kemampuan pelamar berdasarkan bukti pengalaman kerja.
ADVERTISEMENT
7. SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Beberapa perusahaan mewajibkan pelamar untuk melampirkan SKCK sebagai antisipasi agar tidak ada kandidat yang merupakan pelaku tindak kriminal.
8. Surat Keterangan Sehat
Ada pula perusahaan yang meminta surat keterangan sehat dalam proses rekrutmen suatu pekerjaan. Surat ini memiliki jenis yang beragam, misalnya, surat keterangan bebas buta warna, tidak punya riwayat penyakit berat, dan sebagainya. Untuk mendapatkan surat ini pelamar bisa mendatangi puskesmas, klinik, atau rumah sakit.
(ZHR)