Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Konten dari Pengguna
Makelar: Pengertian, Ciri-ciri, dan Tugas Utamanya
2 Oktober 2024 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam dunia bisnis, makelar digunakan dalam berbagai sektor, seperti properti, barang perniagaan, kendaraan, saham, hingga asuransi. Dalam melakukan kegiatannya, makelar memperoleh imbalan berupa provisi.
Untuk mengenal lebih dalam seputar pekerjaan makelar, simak pembahasan berikut ini mengenai pengertian, ciri-ciri, dan tugas utama makelar.
Pengertian Makelar
Makelar adalah orang yang bertindak sebagai perantara dalam transaksi antara dua pihak, biasanya antara penjual dan pembeli. Mereka mendapat upah atau provisi tertentu atas amanat dan atas nama orang lain karena tidak terdapat hubungan kerja tetap.
Dalam buku Hukum Dagang Indonesia dan Perkembanganya yang ditulis oleh Sudaryat, dkk, beberapa perjanjian yang dapat dilakukan makelar sebagai bagian pekerjaannya, meliputi perjanjian jual beli barang, kapal-kapal, obligasi-obligasi, efek-efek, wesel, surat sanggup dan surat berharga lainnya, asuransi, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Dalam melakukan pekerjaanya, makelar memiliki dua kewajiban umum, yaitu melaksanakan perintah orang yang diwakilinya dengan sebaik-baiknya menurut pengalaman dan pengetahuan. Selain itu, makelar juga harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan ke prinsipalnya.
Ciri-ciri Makelar
Selain bekerja di berbagai bidang, mereka juga memiliki ciri umum yang membedakannya dari prosesi lain. Berikut ciri-ciri seorang makelar:
Ketentuan tentang makelar dapat dilihat pada pengaturan Pasal 62-73 KUHD. Pada pasal 65 KUHD ayat 1, disebutkan bahwa pengangkatan seorang makelar ada dua macam, yaitu:
ADVERTISEMENT
Tugas Pokok Makelar
Ada beberapa macam penyebutan makelar, misalnya, makelar tangan kesatu adalah orang yang biasa bekerja untuk importir dan eksportir. Sementara makelar yang memimpin pelelanggan disebut makelar direksi.
Mengutip dari buku Hukum Dagang (2023) karya Farida Hasyim dijelaskan bahwa makelar memiliki sejumlah tugas pokok, antara lain:
ADVERTISEMENT
(SA)