Konten dari Pengguna

Maksimal Setor Tunai BRI di Mesin ATM dan Cara Penyetorannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
10 Juni 2022 13:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Setor Tunai BRI. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Setor Tunai BRI. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Ketentuan minimal dan maksimal setor tunai BRI di mesin ATM yaitu uang dengan pecahan kelipatan Rp50.000 dan Rp100.000. Nasabah dapat menabung dengan menyetorkan uangnya hanya melalui mesin ATM khusus setor tunai sehingga tidak perlu melakukan penyetoran ke teller bank.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Siasat Menghindari Jebakan Kartu Kredit & Hak-hak Pemilik Kartu Kredit (2013: 43) yang ditulis oleh Marzuqi Yahya, ATM dan kartu debit adalah kartu yang sering diberikan kepada pemilik rekening tabungan agar bisa melakukan transaksi tarik tunai, setor tunai, pembayaran dan transfer dana dengan mudah melalui mesin ATM.
Setor tunai berarti menyetorkan atau mengirimkan sejumlah uang tunai ke rekening pribadi maupun ke rekening orang lain. Agar melakukan transaksi dengan lancar, pastikan uang yang disetorkan dalam kondisi baik. Lantas, berapakah batas maksimal setor tunai BRI menggunakan mesin ATM?

Minimal dan Maksimal Setor Tunai BRI

Ketentuan minimal dan maksimal setor tunai berbeda-beda. Jika nasabah menggunakan mesin ATM terdapat minimal pecahan uang yaitu sebesar Rp50.000 dan Rp100.000.
ADVERTISEMENT
Jumlah maksimal setor tunai BRI di mesin ATM yaitu sebanyak 50 lembar saja. Pembatasan tersebut bertujuan agar mesin tidak salah dalam menghitung nominal uang yang disetorkan.
Apabila dirupiahkan sebanyak Rp2.500.000 untuk pecahan Rp50.000 dan Rp5.000.000 untuk uang pecahan Rp100.000. Akan tetapi jika melakukan penyetoran melalui teller, nasabah bisa menabung dalam jumlah yang besar tergantung jenis kartu yang digunakan.
Bank BRI tidak membebankan nasabahnya untuk membayar biaya admin ketika melakukan transaksi setor tunai. Sehingga kamu dapat melakukan setor tunai secara gratis.
Ilustrasi Setor Tunai BRI. Foto: Bank BRI

Ketentuan Setor Tunai BRI

Adapun ketentuan saat melakukan setor tunai menggunakan mesin ATM di antaranya:
ADVERTISEMENT

Cara Setor Tunai BRI Melalui mesin ATM

Adapun langkah-langkah yang harus diikuti untuk melakukan setoran tunai di ATM BRI, yaitu.
1. Datangi Mesin ATM BRI
Kunjungi galeri ATM BRI terdekat. Pastikan kamu sudah menemukan mesin ATM yang menyediakan layanan untuk setor tunai.
2. Siapkan Uang Tunai
Siapkan uang yang akan disetorkan ke dalam rekening. Cek kondisi uang dalam keadaan baik, rapi, dan tidak terlipat.
3. Masukkan Kartu ATM
Masukan kartu ATM di mesin ATM setor tunai dan masukkan PIN.
4. Pilih Menu Setor Tunai
Kemudian pilih menu "Setoran Tunai". Pilih "Lanjutkan". Tekan menu "Rekening Tabungan".
5. Pilih Nominal Pecahan Setoran
Pilih pecahan nominal yang akan dimasukkan, misalnya Rp 100.000. Kotak boks di bagian mesin ATM akan terbuka dan masukkan uang yang akan disetorkan. Mesin ATM akan menghitung uang yang disetorkan.
ADVERTISEMENT
6. Konfirmasi Setor Tunai
Mesin akan menampilkan nominal uang setoran yang berhasil dihitung. Jika berhasil, pilih menu Setor, Setor ke Rekening Pribadi atau ke Rekening Orang Lain.
7. Transaksi Berhasil
Selesai. Jika transaksi berhasil, akan keluar struk bukti jumlah uang yang berhasil disetorkan.
Itu dia ulasan singkat tentang maksimal setor tunai BRI dan cara melakukan penyetoran tunai BRI melalui mesin ATM. Semoga informasi ini dapat bermanfaat!
(SRS)