Konten dari Pengguna

Manfaat Asuransi Jiwa, Pengertian, dan Tiga Unsur Asuransi

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

ยทwaktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Asuransi. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Asuransi. Foto: Unsplash.

Manfaat asuransi jiwa cukup penting dalam kehidupan kita. Asuransi jiwa berguna sebagai perlindungan kita baik untuk diri sendiri maupun keluarga selama hidup.

Penyedia asuransi jiwa di Indonesia terbilang cukup banyak. Namun kamu tidak boleh sembarangan dalam memilih penyedia layanan asuransi jiwa. Hal ini dikarenakan asuransi jiwa berkaitan dengan uang iuran yang telah kamu bayarkan serta hak yang kamu dapatkan sebagai pemilik asuransi.

Mengutip dari buku Perasuransian yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, asuransi atau insurance memiliki arti jaminan atau perlindungan. Secara hukum, terjadi ikatan atas kesepakatan antara perusahaan asuransi dan individu/badan usaha di mana perusahaan asuransi memberi ganti rugi ketika peristiwa/musibah terjadi sesuai polis. Sedangkan individu/badan usaha akan membayar premi ke perusahaan asuransi sebagai imbal jasa pengalihan risiko.

Asuransi membantu kita untuk mengurangi risiko di kemudian hari dengan membayar premi pada perusahaan asuransi. Berikut beberapa manfaat yang kamu dapatkan apabila mengambil asuransi jiwa.

Manfaat Asuransi Jiwa

Ilustrasi Asuransi. Foto: Unsplash.

Manfaat asuransi jiwa cukup beragam bagi kehidupan kita. Penggunaan asuransi ditujukan untuk memberi perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga selama hidup. Oleh karena itu, penting untuk memiliki asuransi jiwa.

Bagi kamu yang masih ragu untuk mengambil asuransi, berikut beberapa manfaat dari asuransi jiwa menurut Perasuransian oleh OJK.

  1. Adanya polis asuransi memberikan perlindungan serta rasa aman bagi tertanggung (individu/badan usaha) atas peristiwa yang menimbulkan risiko kerugian di kemudian hari.

  2. Asuransi jiwa mendistribusikan biaya serta manfaat secara adil. Semakin besar premi yang dibayar, semakin besar juga manfaat yang didapatkan tertanggung.

  3. Asuransi dapat menjadi sarana menabung, terutama jika kamu mengambil jenis asuransi seperti whole life atau endowment karena memiliki nilai tunai yang dapat diambil.

  4. Kamu dapat menjadikan asuransi jiwa sebagai jaminan kredit. Umumnya polis asuransi yang dapat dijadikan jaminan kredit hanya asuransi jiwa pada bank tertentu untuk jenis kredit tertentu juga. Penilaiannya pun sangat selektif jika ingin dijadikan jaminan kredit.

Pengertian Asuransi

Asuransi sudah diatur dalam UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Pada undang-undang tersebut dijelaskan bahwa asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Adapun perjanjian di antara keduanya yaitu perusahaan polis wajib memberikan pengganti kerugian terhadap pemegang polis atas peristiwa yang dialami, sedangkan pemegang polis wajib membayar premi terhadap perusahaan asuransi.

Konsep asuransi sendiri pada intinya adalah pengalihan risiko dari pemegang polis kepada perusahaan asuransi karena sudah membayarkan premi dalam jangka waktu tertentu. Nantinya perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi apabila terjadi sesuatu yang tidak pasti dan menyebabkan kerugian.

Mengutip dari buku Perasuransian oleh OJK, terdapat 3 unsur yang harus dimiliki oleh asuransi. Ketiga unsur tersebut yaitu pengalihan risiko dari tertanggung kepada penanggung, tertanggung membayar premi, dan penanggung wajib ganti rugi sesuai persyaratan polis. Apabila ketiga unsur ini berjalan dengan baik, asuransi yang kamu ambil pun dapat memberi manfaat perlindungan sesuai yang dijanjikan perusahaan asuransi.

(NDA)