Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Manfaat dari Ekonomi Kreatif bagi Kehidupan Masyarakat
7 September 2021 8:25 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Manfaat dari ekonomi kreatif sangat diperlukan bagi masyarakat saat ini. Ekonomi kreatif merupakan gagasan baru dalam sistem ekonomi yang melibatkan informasi dan kreativitas dalam faktor produksi. Hadirnya ekonomi kreatif dapat membawakan perubahan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, terkhusus pada bidang seni, musik, periklanan, dan yang lainnya.
ADVERTISEMENT
Pengertian Ekonomi Kreatif
Pada penelitian dalam Jurnal Rekomen (Riset Ekonomi Manajemen) Volume 1 Nomor 2 yang berjudul “Ekonomi Kreatif dan Kaizen” yang ditulis Shinta Ratnawati dijelaskan bahwa ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.
Konsep ekonomi kreatif biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi perwujudannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya. Dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi di saat informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.
Tercatat beberapa hal yang menjadi karakteristik dari ekonomi kreatif:
1. Diperlukan kolaborasi antara berbagai aktor yang berperan dalam industri kreatif, yaitu cendekiawan (kaum intelektual), dunia usaha, dan pemerintah yang merupakan prasyarat mendasar.
ADVERTISEMENT
2. Berbasis pada ide atau gagasan.
3. Pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha.
4. Konsep yang dibangun bersifat relatif.
Ekonomi Kreatif di Indonesia
Menyadur dari artikel jurnal yang ditulis Shinta Ratnawati, di Indonesia instruksi pengembangan ekonomi kreatif dimulai pada tahun 2006 pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Proses pengembangan ini diwujudkan pertama kali dengan pembentukan Indonesian Design Power oleh Departemen Perdagangan untuk membantu pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Pada tahun 2007, dilakukan peluncuran Studi Pemetaan Kontribusi Industri Kreatif Indonesia 2007 pada Trade Expo Indonesia. Pada tahun 2008, dilakukan peluncuran Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 dan Cetak Biru Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif Indonesia.
Manfaat dari Ekonomi Kreatif
Dalam buku Menggerakkan Ekonomi Kreatif: Antara Tuntutan dan Keutuhan yang ditulis Mauled Moelyono dijelaskan berbagai dampak atau manfaat dari ekonomi kreatif, antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Dampaknya bagi Ekonomi
Ekonomi kreatif dapat memberikan dampak positif di bidang ekonomi. Beberapa dampak ekonomi tersebut di antaranya yaitu:
a. Meningkatnya Produk Domestik Bruto (PDB)
b. Kesempatan kerja (employment)
c. Peningkatan produksi
2. Dampaknya bagi Sosial
Dalam bidang sosial, ekonomi kreatif memiliki dampak dalam aspek berikut:
a. Kualitas Hidup
b. Toleransi Sosial
c. Pengurangan Kesenjangan Sosial
Apabila disimpulkan secara keseluruhan, manfaat dari ekonomi kreatif antara lain:
(AMP)