Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Manfaat Ekonomi Kreatif dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0
14 Oktober 2021 9:35 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kira-kira apa ya manfaat ekonomi kreatif dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 ?
ADVERTISEMENT
Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah sebuah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (2008) sendiri merumuskan ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui cadangan sumber daya yang terbarukan.
Sehingga dapat disimpulkan, ekonomi kreatif merupakan salah satu konsep baru dalam bidang ekonomi di Indonesia, yang menjadikan ide dan kreativitas manusia sebagai faktor utama dalam menjalankan produktivitas kerja.
Setidaknya, terdapat 14 jenis industri kreatif, yakni periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, desain, mode atau fashion, media (film, video, dan fotografi), game atau permainan interaktif, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, software, riset dan pengembangan, musik, serta broadcasting atau penyiaran.
ADVERTISEMENT
Manfaat ekonomi kreatif
Mengutip buku Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal karya Dr. Sopanah, SE, M.Si., Ak. CA., CMA., dkk, Industri dari ekonomi kreatif sangat diharapkan membantu pertumbuhan perekonomian Indonesia. Selain itu, ada manfaat yang bisa didapatkan dari bidang ini, yakni
- Membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia
- Mengurangi pertumbuhan angka pengangguran
- Menciptakan masyarakat Indonesia yang kreatif dan inovatif
- Kompetisi aktivitas dunia bisnis yang lebih sehat
- Meningkatkan inovasi pelaku ekonomi kreatif di berbagai sektor
Ciri-ciri ekonomi kreatif
Mengutip buku yang sama, ekonomi kreatif memiliki enam ciri utama, yaitu:
1. Adanya kreasi intelektual
Ekonomi kreatif menekankan pada pentingnya kreativitas. Maka dari itu, kreativitas dan juga keahlian dalam suatu sektor sangat dibutuhkan dan menjadi salah satu ciri utama dari ekonomi kreatif.
ADVERTISEMENT
2. Mudah diganti
Kreasi dan inovasi harus terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan aktivitas ekonomi. Tujuannya agar bisa diterima oleh pasar dan bermanfaat bagi konsumen.
3. Distribusi secara langsung dan tidak langsung
Adanya distribusi secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kebijakan perusahaan dan kebutuhan konsumen.
4. Membutuhkan kerja sama
Dalam industri kreatif, kerja sama sangatlah penting. Misalnya antara pihak pengusaha dengan pemerintah yang mengatur kebijakannya.
5. Berbasis pada ide
Artinya ide menjadi hal utama yang harus dipersiapkan dalam ekonomi kreatif. Ide sangat penting dalam mengembangkan industri kreatif dan akan selalu berkaitan dengan inovasi dan kreativitas.
6. Tidak memiliki batasan
Tidak ada batasan dalam penciptaan produk. Artinya inovasi dan kreativitas dalam penciptaan produk akan selalu terjadi dan hal ini tidak memiliki batasan yang pasti.
ADVERTISEMENT
Ekonomi kreatif di Indonesia mulai dikembangkan pada 2006. Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi perintah untuk mengembangkan konsep ekonomi kreatif. Salah satu bentuk implementasinya ialah dengan mendirikan Indonesian Design Power oleh Departemen Perdagangan.
Tujuan utama pendirian Indonesian Design Power adalah untuk membantu pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Perkembangan konsep ekonomi ini masih terus berlanjut hingga Presiden Joko Widodo mendirikan BEKRAF pada 2015.
(AAG)