Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Manfaat Pasar Modal bagi Pemerintah, Investor, dan Emiten
9 Maret 2023 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pasar modal bisa menjadi pilihan alternatif bagi para pemula yang baru terjun ke dunia investasi. Sebab, manfaat pasar modal dapat dirasakan oleh seluruh pihak yang terlibat di dalamnya, mulai dari pemerintah, investor, hingga emiten.
ADVERTISEMENT
Menurut Buku Referensi Investasi Pasar Modal karya Destina Paningrum, S.E., M.M, pasar modal dapat diartikan sebagai tempat untuk memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, seperti saham, obligasi, dan reksa dana.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pasar modal adalah kegiatan yang terkait dengan perdagangan efek serta penawaran umum antara investor dan perusahaan emiten.
Manfaat Pasar Modal
Dihimpun dari buku The Secret of Wealth Management: Cara Membangun Kekayaan Mulai Dari Nol terbitan Wealth Manager Association, manfaat pasar modal dapat dirasakan bagi pemerintah, investor, dan emiten. Berikut penjelasannya.
1. Manfaat pasar modal bagi pemerintah
ADVERTISEMENT
2. Manfaat pasar modal bagi investor
3. Manfaat pasar modal bagi emiten
Instrumen Pasar Modal
Mengutip laman resmi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), jenis instrumen pasar modal adalah saham, obligasi, reksa dana, derivatif, dan lainnya. Berikut penjelasan lebih lengkapnya.
1. Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak tertentu dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Perlu diketahui bahwa saham termasuk instrumen ke dalam pasar modal yang populer di instrumen keuangan.
ADVERTISEMENT
2. Obligasi
Obligasi adalah salah satu efek yang tercatat di bursa. Biasanya, obligasi ini dapat diterbitkan oleh korporasi maupun negara. Artinya, obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping sukuk.
3. Reksa dana
Reksa dana adalah wadah yang dapat digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat per modal untuk selanjutnya dapat diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi atau MI.
4. Exchange Traded Fund (ETF)
EFT atau Exchange Traded Fund adalah reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit pertanyaannya akan diperdagangkan di bursa efek.
5. Derivatif
Derivatif adalah kontrak perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain yang disebut dengan underlying assets.
(NDA)