Konten dari Pengguna

Masa Berlaku NPWP Pribadi dan Cara Cek Keaktifannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi NPWP Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi NPWP Foto: Shutter Stock

Daftar isi

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas yang digunakan oleh wajib pajak (WP) untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Dibuat dalam bentuk kartu, tak sedikit orang bertanya tentang masa berlaku NPWP.

Sebagaimana kita tahu bahwa umumnya setiap kartu memiliki masa berlaku. Tak terkecuali dengan kartu yang menunjukkan identitas diri, seperti NPWP. Masa berlaku setiap kartu tersebut dapat berbeda-beda.

Apabila masa berlakunya habis, maka kita wajib memperpanjang masa aktif kartu agar tetap bisa digunakan. Lantas, berapa lama masa berlaku NPWP Pribadi? Simak uraian artikel di bawah ini untuk mengetahui penjelasan lengkapnya.

Masa Berlaku NPWP Pribadi

NPWP Pribadi pada dasarnya tidak memiliki masa kedaluwarsa dan dapat berlaku seumur hidup. Meskipun demikian, bukan berarti hak dan kewajiban perpajakan pemegang kartu NPWP tidak dapat dihilangkan. NPWP Pribadi tetap dapat di-non-efektifkan atau bahkan dihapuskan.

NPWP Pribadi yang di-non-efektifkan akan membuat hak dan kewajiban si wajib pajak ditangguhkan sementara waktu sampai nantinya NPWP tersebut diaktifkan kembali. Syarat ini tentu berbeda dengan NPWP Pribadi yang dihapus.

NPWP Pribadi yang dihapus akan menghilangkan hak dan kewajiban perpajakan dari wajib pajak untuk selama-lamanya. Meski dapat terjadi secara otomatis, pe-non-aktifan dan penghapusan NPWP juga dapat diajukan oleh wajib pajak, baik secara online atau langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Cara Cek Keaktifan NPWP Pribadi

Ilustrasi cek masa berlaku NPWP. Foto: Dok. Instagram @ditjenpajakri

Apabila tetap ragu terkait masa berlaku NPWP, kamu dapat mengecek apakah NPWP milikmu masih aktif atau tidak dengan mengikuti langkah di bawah ini:

  1. Akses situs ereg.pajak.go.id.

  2. Masukkan email atau nomor NPWP dan password dengan benar.

Jika nomor NPWP masih aktif, akan muncul nomor dan identitas secara otomatis. Jika identitas kamu tidak muncul, artinya NPWP kamu sudah tidak aktif lagi.

Kategori Pendaftaran NPWP Pribadi

Menurut laman resmi Kemenkeu, NPWP termasuk salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap orang maupun badan usaha yang berpenghasilan. Terdapat beberapa kategori dalam pendaftaran NPWP Pribadi, di antaranya sebagai berikut:

  1. Wajib pajak orang pribadi baik yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas maupun yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Misalnya karyawan/pegawai, pengusaha, pekerja lepas, pedagang, dan sejenisnya.

  2. Wajib pajak orang pribadi yang belum memenuhi persyaratan subjektif atau objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan namun berkeinginan mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP. Misalnya pelamar kerja yang belum memiliki penghasilan, mahasiswa yang belum memiliki penghasilan, dan sejenisnya.

  3. Apabila sudah memiliki NPWP pribadi, lalu mendapatkan penghasilan berasal dari usaha dan/atau pekerjaan bebas pada satu atau lebih tempat kegiatan usaha yang berbeda dengan tempat tinggal wajib pajak.

  4. Warisan belum terbagi. Dalam hal wajib pajak orang pribadi yang meninggalkan warisan belum memiliki NPWP dan dari warisan tersebut diterima atau diperoleh penghasilan.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

NPWP buat apa?

chevron-down

NPWP adalah identitas yang digunakan oleh Wajib Pajak (WP) untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Siapa saja yang bisa memiliki NPWP?

chevron-down

Wajib pajak orang pribadi yang belum memenuhi persyaratan subjektif atau objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan namun berkeinginan mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP.

Apa yang terjadi jika NPWP non efektif?

chevron-down

NPWP Pribadi yang di-non-efektif-kan akan membuat hak dan kewajiban si wajib pajak ditangguhkan sementara waktu sampai nantinya NPWP tersebut diaktifkan kembali.