Konten dari Pengguna

Masa Berlaku SKCK, beserta Syarat dan Cara Perpanjangnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
22 Desember 2022 8:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Laman depan situs layanan SKCK online. Sumber: skck.polri.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Laman depan situs layanan SKCK online. Sumber: skck.polri.go.id
ADVERTISEMENT
Saat hendak mendaftar ke suatu instansi atau badan, terkadang seseorang perlu menyiapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK sebagai persyaratannya. Dokumen ini berguna untuk menunjukkan catatan kriminalitas pelamar.
ADVERTISEMENT
Bagi yang sudah memilikinya, maka perlu memperhatikan masa berlaku SKCK. Apabila masa berlaku dokumen tersebut telah habis, kamu perlu perpanjang SKCK di kantor polisi sesuai domisili.
Lantas, berapa lama masa berlaku SKCK? Bagaimana cara mengurus perpanjang SKCK? Temukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut dalam uraian di bawah ini.

Masa Berlaku SKCK

Mengutip laman resmi SKCK Polri, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri kepada seorang pemohon untuk menerangkan tentang catatan sang pemohon yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Adapun masa berlaku SKCK, yakni hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang. Untuk mengurus perpanjang SKCK, bisa ikuti langkah-langkah berikut.
ADVERTISEMENT

Syarat dan Cara Perpanjang SKCK

Ilustrasi mengurus perpanjang masa berlaku SKCK. Foto: Pixabay
Pemohon perlu menyiapkan sejumlah persyaratan sebelum mengurus perpanjang SKCK. Berikut beberapa syarat dokumen untuk membuat SKCK seperti dihimpun dari laman skck.polri.go.id:

Syarat Perpanjang SKCK

Setelah memenuhi syarat di atas, barulah pemohon bisa langsung memproses pembuatan SKCK online. Berikut langkah-langkahnya yang bisa kamu ikuti:
ADVERTISEMENT

Cara Perpanjang SKCK

ADVERTISEMENT
(NDA)