Masa Tunggu Haji Terlama Sentuh 46 Tahun, Simak Rinciannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
23 Juli 2021 18:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sejak pandemi COVID-19 terjadi, banyak kegiatan masyarakat harus berhenti. Mulai dari kegiatan sosial, ekonomi, hingga ibadah. Salah satunya ialah ibadah haji.
ADVERTISEMENT
Ketika virus corona mulai masuk ke tanah suci Mekkah, pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan lockdown dan menunda seluruh jadwal ibadah haji yang terjadi hampir dua tahun lamanya.
Tentunya, penundaan tersebut berakibat efek domino pada penyelenggaraan ibadah haji dan umroh di seluruh dunia. Akibatnya, jadwal antrian ibadah haji menjadi semakin menumpuk dan semakin mundur.
Indonesia, sebagai salah satu negara penyumbang jamaah haji terbesar di dunia jelas sangat terkena dampak penundaan dan kebijakan lockdown kerajaan Arab Saudi.
Antrian jamaah haji di Indonesia yang tadinya memang sudah sangat berlarut-larut, menjadi semakin mundur karena memang jumlah pendaftar yang selalu banyak.
Menurut informasi yang didapat dari Kementerian Agama RI, saat ini masa tunggu haji di Indonesia terlama menyentuh 46 tahun lamanya.
ADVERTISEMENT
Sementara, masa tunggu haji untuk jangka terpendek adalah selama 26 tahun. Dalam jangka waktu sepanjang itu, tentu saja jamaah haji punya waktu untuk menyetor dana haji hingga lunas.
Melihat situasi demikian, Kemenag meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk benar-benar transparan dan akuntabel dalam hal pelaporan dana haji.
Kemenag juga melaporkan hingga saat ini jumlah dana haji di Tanah Air sentuh angka Rp 144 miliar. Semoga para jemaah haji dapat selalu menjaga kesehatan agar bisa memenuhi masa tunggu.