Konten dari Pengguna

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Guru dan Tenaga Kependidikan

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas materi seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas materi seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026. Foto: Pexels

Materi seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 terdiri dari beberapa aspek, menyesuaikan dengan jabatan yang dilamar. Tidak hanya untuk jabatan fungsional guru, tetapi juga tenaga kependidikan yang masih dibagi lagi menjadi sejumlah formasi.

Adapun berdasarkan Pengumuman Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor: 2260/1/KP.01.01/06/2026 tentang Penyesuaian Kedua Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun 2026, seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan berlangsung pada 13-27 Juli 2026.

Oleh sebab itu, para pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri. Bukan hanya persiapan fisik dan mental, tetapi juga bekal pengetahuan terkait materi yang kemungkinan akan muncul dalam seleksi kompetensi CAT tersebut.

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Ilustrasi memahami materi seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026. Foto: Pexels

Merujuk pada Pengumuman Kemensos Nomor: 1995/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026, alokasi formasi guru Sekolah Rakyat sebanyak 3.053 formasi.

Sementara itu, menurut Pengumuman Kemensos Nomor: 1996/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) Pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2026, alokasi formasi tenaga kependidikan Sekolah Rakyat sebanyak 5.127 formasi dengan rincian:

  • Wali Asuh dengan jabatan Penata Layanan Operasional.

  • Wali Asrama dengan jabatan Penata Layanan Operasional.

  • Operator Sekolah dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional.

  • Pengelola Keuangan dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional.

  • Tenaga Administrasi dengan jabatan Operator Layanan Operasional.

Jika mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/5767/M.SM.01.00/2024 perihal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, maka materi seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat berdasarkan jabatan dan formasinya sebagai berikut:

1. Jabatan Fungsional Guru - Ahli Pertama

  • Pemahaman mendasar dari bidang keilmuan yang bersesuaian.

  • Cakupan materi dalam disiplin ilmu yang relevan.

  • Tingkatan atau urutan hierarkis dari konsep dan materi keilmuan.

  • Syarat dasar atau prasyarat yang dibutuhkan dalam suatu bidang ilmu.

  • Keterkaitan dan hubungan antarkonsep yang berbeda.

  • Gagasan dan prinsip yang terhubung dengan suatu disiplin ilmu.

  • Konsep dan teori pembelajaran menurut Ausubel.

  • Konsep dan teori pembelajaran menurut Gagne.

  • Konsep dan teori pembelajaran menurut Piaget.

  • Ciri dan karakteristik khas dari peserta didik berkebutuhan khusus.

  • Fase perkembangan anak yang disesuaikan dengan tingkatan usia dan ciri khasnya.

  • Kerangka teori belajar Gagne: taksonomi Bloom beserta perkembangannya.

  • Gambaran dan karakteristik Profil Pelajar Indonesia.

  • Teori dan prinsip pembelajaran Gagne.

  • Tujuan pembelajaran (learning objective).

  • Program pendidikan individual (individualized education program/IEP) dan asas-asas pembelajaran berdiferensiasi (differentiated learning).

  • Prinsip dan teori dasar dalam berkomunikasi.

  • Keterampilan mendengarkan secara aktif (active listening).

  • Komitmen bersama dan pembentukan kebiasaan positif pada lingkungan belajar.

  • Konsep utama dan asas motivasi di bidang pendidikan.

  • Upaya meningkatkan dan memupuk motivasi belajar siswa.

  • Modifikasi perilaku (behavior modification) dan pembiasaan (habit formation).

  • Penerapan prinsip penguatan (reinforcement), penghargaan (reward), dan hukuman (punishment) dalam membentuk perilaku.

  • Perancangan dan penyusunan desain pembelajaran.

  • Memfasilitasi proses belajar (facilitating learning).

  • Keterampilan dan pemikiran kritis.

  • Ragam metode dan teknik penilaian berbasis kelas (classroom-based assessment) yang berorientasi pada capaian belajar.

  • Konsep serta asas dari asesmen sebagai proses belajar (assessment as learning) dan asesmen untuk perbaikan belajar (assessment for learning).

  • Penggunaan data asesmen guna penyempurnaan proses pembelajaran (feedback).

  • Penyusunan kegiatan remedial dan pengayaan yang mengacu pada hasil penilaian.

  • Proses refleksi pembelajaran.

  • Pengetahuan prosedural dan deklaratif (procedural and declarative knowledge).

  • Ingatan kerja dan ingatan jangka panjang (working memory and long-term memory).

  • Etika profesi dan norma perilaku guru.

  • Dinamika interaksi antara pendidik dan murid.

  • Keselamatan dan keamanan di lingkungan sekolah (school safety).

  • Keanekaragaman dan keberagaman (diversity).

  • Pemahaman mengenai konsep dan strategi pemaksimalan potensi.

  • Perencanaan jalur karier dan pengembangan kapasitas diri.

2. Tenaga Kependidikan - Penata Layanan Operasional

  • Melaksanakan pemetaan dan analisis awal mengenai kendala pada layanan operasional.

  • Merancang strategi dan rencana pelaksanaan layanan operasional.

  • Mempersiapkan seluruh bahan dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk operasional.

  • Menjalankan kegiatan layanan operasional sesuai dengan rekomendasi hasil analisis.

  • Melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap jalurnya pelaksanaan layanan operasional.

3. Tenaga Kependidikan - Pengelola Layanan Operasional

  • Merumuskan perencanaan kebutuhan terhadap kelengkapan dan sarana operasional.

  • Menjadwalkan pemanfaatan sarana pendukung dan pelaksanaan layanan operasional.

  • Merawat dan menjaga keandalan fasilitas operasional sesuai dengan panduan baku.

  • Mengoperasikan seluruh fasilitas dan perangkat operasional secara efisien.

  • Melakukan perbaikan terhadap peralatan operasional sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

4. Tenaga Kependidikan - Operator Layanan Operasional

  • Menerima sekaligus memverifikasi kelengkapan sarana, prasarana, dan berkas pendukungnya sesuai dengan instruksi kerja.

  • Mendokumentasikan berkas fisik sarana prasarana pada lembar atu buku pencatatan demi ketertiban administrasi dan kemudahan penelusuran.

  • Menyalurkan sarana dan prasarana menuju unit kerja yang membutuhkan.

  • Melaksanakan pemetaan dan inventarisasi fasilitas sesuai dengan panduan resmi.

  • Memasang dan mengatur skema penggunaan sarana prasarana sesuai dengan prioritas kebutuhan.

  • Memeriksa kondisi fisik sarana, prasarana, dan kelayakan lingkungan kerja.

  • Melakukan pemeliharaan berkala terhadap sarana dan prasarana.

  • Melayani proses permohonan dan peminjaman fasilitas sarana prasarana sesuai dengan ketentuan berlaku.

Penting untuk diingat bahwa rincian materi seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 belum diumumkan secara resmi. Rincian di atas disusun sebagai panduan pembelajaran yang mengacu pada pola dan referensi seleksi PPPK pada 2024.

Baca Juga: Bobot Nilai Tes CAT PPPK Sekolah Rakyat, Kompetensi Teknis hingga Wawancara

(MDP)