Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Apa Itu Asuransi dan Manfaatnya bagi Kehidupan
15 Februari 2023 12:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 1 tahun 1992, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih. Sementara menurut buku Perasuransian yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi atau insurance berarti jaminan atau perlindungan.
Secara hukum, terjadi ikatan atas kesepakatan antara perusahaan asuransi dan individu atau badan usaha di mana perusahaan asuransi memberi ganti rugi ketika peristiwa atau musibah terjadi sesuai polis .
Kemudian individu atau badan usaha akan membayar premi ke perusahaan asuransi sebagai imbal jasa pengalihan risiko. Dengan melakukan pembayaran premi pada perusahaan asuransi, kita bisa mengurangi risiko yang mungkin dapat terjadi di kemudian hari.
Apa Itu Asuransi?
Pemerintah telah mengatur sejumlah peraturan terkait asuransi, salah satunya dalam UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian. Menurut peraturan tersebut, asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis.
ADVERTISEMENT
Bentuk perjanjian di antara keduanya, yaitu perusahaan polis wajib memberikan pengganti kerugian terhadap pemegang polis atas peristiwa yang dialami, sedangkan pemegang polis wajib membayar premi terhadap perusahaan asuransi.
Konsep asuransi pada intinya adalah pengalihan risiko dari pemegang polis kepada perusahaan asuransi karena sudah membayarkan premi dalam jangka waktu tertentu. Setelah itu, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi apabila terjadi sesuatu yang tidak pasti dan menyebabkan kerugian.
Mengutip dari buku Perasuransian terbitan OJK, terdapat tiga unsur yang harus dimiliki oleh asuransi, yakni pengalihan risiko dari tertanggung kepada penanggung, tertanggung membayar premi, dan penanggung wajib ganti rugi sesuai persyaratan polis.
Prinsip-prinsip Asuransi
Mengutip buku Lembaga-lembaga Keuangan dan Perbankan Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya karya Ade Onny Siagian, prinsip-prinsip asuransi adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Manfaat Asuransi
Penggunaan asuransi pada dasarnya ditujukan untuk memberi perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga selama hidup. Bagi kamu yang masih ragu untuk mengambil asuransi, berikut beberapa manfaat dari asuransi menurut OJK.
ADVERTISEMENT
(NDA)
Live Update