Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Asas Pemungutan Pajak Equality Menurut Adam Smith
24 Mei 2023 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Asas pemungutan pajak equality adalah salah satu asas perpajakan pertama yang dikemukakan Adam Smith dalam bukunya "The Wealth of Nations". Asas tersebut mendefinisikan berbagai aturan dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar sistem perpajakan yang baik.
ADVERTISEMENT
Agar lebih jelas, simak informasi seputar asas pemungutan pajak equality dan asas-asas lainnya di artikel berikut ini.
Asas Pemungutan Pajak Equality
Mengutip ciat.org, equality atau kesetaraan dalam asas perpajakan tidak berarti setiap orang harus membayar pajak dengan jumlah yang sama.
Kata 'equality' berarti orang kaya harus membayar lebih banyak pajak dan orang miskin membayar lebih sedikit. Hal ini terjadi karena jumlah pajak yang dibayarkan harus sebanding dengan kemampuan Wajib Pajak.
Asas ini digunakan untuk mewujudkan kesetaraan sosial di suatu negara dan merupakan salah satu cara utama untuk mencapai pemerataan distribusi kekayaan dalam perekonomian.
Selain asas equality, ada tiga asas pemungutan pajak lainnya yang juga diungkapkan oleh Adam Smith. Berikut penjelasan mengenai asas-asas perpajakan lainnya.
ADVERTISEMENT
Asas-asas Pemungutan Pajak Lainnya
Asas-asas pemungutan pajak atau disebut "The Four Maxims" menurut Adam Smith terdiri atas empat asas, yakni equality (kesetaraan), certainty (kepastian), convenience (kenyamanan), dan economy.
Berikut penjelasan lebih lanjut tentang asas-asat tersebut yang dikutip dari jurnal Asas Pemungutan Pajak dalam Pajak Penghasilan Transaski Saham di Bursa oleh Cahyono:
1. Equality
Dalam asas equality, suatu negara tidak diperbolehkan mendiskirimasi di antara sesama Wajib Pajak. Ini berarti dalam keadaan yang sama, para wajib pajak harus dikenakan pajak yang sama pula.
2. Certainty
Pajak yang harus dibayarkan oleh seseorang haruslah pasti (certain) dan tidak boleh berubah-ubah atau tidak mengenal kompromi (not arbitraty).
Hal tersebut berkaitan dengan waktu pembayaran, cara pembayaran, dan jumlah yang harus dibayarkan bagi seorang wajib pajak.
ADVERTISEMENT
3. Convenience
Melalui asas ini, Adam Smith mengartikan bahwa pajak harus dipungut pada waktu dan cara yang paling nyaman bagi wajib pajak untuk membayarnya.
Waktu yang paling baik dalam memungut pajak dari wajib pajak, yaitu saat sedekat- dekatnya dengan detik diterimanya penghasilan yang bersangkutan.
Contohnya adalah jika pajak atas lahan pertanian dikumpulkan dengan cara mencicil setelah tanaman dipanen, akan lebih mudah bagi para petani untuk membayarnya.
4. Economy
Asas ekonomi ini menyiratkan bahwa biaya pemungutan pajak harus seminimal mungkin, jangan sekali-kali biaya pemungutan melebihi pemasukan yang ada.
Setiap pajak yang melibatkan biaya administrasi yang tinggi dan penundaan yang tidak biasa dalam penilaian dan pemungutan pajak yang tinggi harus dihindari sama sekali.
Sekian informasi seputar asas pemungutan pajak equality dan asas perpajakan lainnya menurat Adam Smith. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT
(MQ)