Konten dari Pengguna

Mengenal Bantuan Pangan Non Tunai, Manfaat, dan Kriteria Penerima

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
7 Februari 2024 17:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bantuan pangan non tunai. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bantuan pangan non tunai. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bantuan pangan non tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang dirancang oleh pemerintah untuk disalurkan kepada keluarga penerima manfaat secara non tunai setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Program ini bertujuan memberi dukungan kepada keluarga untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial keluarga di Indonesia.
Dalam proses penyalurannya, bansos BPNT dibagikan kepada keluarga penerima manfaat dalam bentuk non tunai berupa kartu keluarga sejahtera (KKS). Simak penjelasan selengkapnya berikut ini mengenai BPNT.

Apa Itu Bantuan Pangan Non Tunai?

Ilustrasi bantuan pangan non tunai. Foto: Unsplash
Mengutip dari laman kemensos.go.id, bantuan BPNT adalah bantuan sosial yang disalurkan secara non tunai dari pemerintah kepada masyarakat setiap bulannya melalui kartu keluarga sejahtera yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang ditentukan di e-warong.
Dengan kartu elektronik tersebut masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok lainnya di e-warong terdekat. Sembako yang dapat dibeli oleh keluarga penerima manfaat seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.
ADVERTISEMENT
Sementara e-warong atau elektronik warung gotong royong itu sendiri merupakan pedagang, agen bank, atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank penyalur sebagai tempat pembelian/pencairan bahan bahan yaitu pasar tradisional, warung, toko kelontong, Rumah Pangan Kita (RPK), hingga usaha eceran lainnya.
Besaran bansos BPNT yang diterima keluarga penerima manfaat adalah sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masyarakat dalam satu tahun sejumlah Rp 2,4 juta.
Dalam satu kali penyaluran, masyarakat akan menerima sebanyak Rp 600 ribu pada tahap pertama yang mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret.
Pencairan bansos BPNT dilakukan dengan pemindahan dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui beberapa Bank Himbara atau kantor pos.
ADVERTISEMENT

Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai

Ilustrasi bantuan pangan non tunai. Foto: Unsplash
Merangkum dari laman sikapiuangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manfaat dari bansos BPNT yang diberikan kepada masyarakat antara lain:

Kriteria Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Jokowi bagi-bagi bansos di Kepulauan Aru, Maluku, 15 September 2022. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Bantuan BPNT diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria yakni KPM dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
ADVERTISEMENT
Merangkum dari laman bungko.desa.id, dan sumber lainnya, berikut ini adalah persyaratan penerima BPNT:
(SA)