Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Disiplin PNS dan Jenis Hukumannya
12 Februari 2024 14:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Disiplin PNS adalah praktik secara nyata dari setiap pegawai terhadap perangkat peraturan yang terdapat dalam suatu organisasi. Dalam hal ini, disiplin tidak hanya dalam bentuk ketaatan saja melainkan juga tanggung jawab yang diberikan oleh suatu instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Bagi pegawai yang melanggar peraturan disiplin PNS akan dijatuhi hukuman disiplin. Hukuman disiplin PNS terbagi ke dalam beberapa kategori yaitu hukuman disiplin ringan, sedang dan berat yang diberikan sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan.
Oleh karena itu, setiap pegawai wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang berlaku, baik di dalam maupun di luar jam kerja. Simak penjelasan selengkapnya untuk memahami peraturan disiplin PNS, berikut ini.
Apa Itu Disiplin PNS?
Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, peraturan disiplin PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut mengatur mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang diberikan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
ADVERTISEMENT
Adapun pihak yang bertanggungjawab dalam pembinaan dan penegakan disiplin PNS adalah atasan langsung dari masing-masing pegawai .
Mengutip dari laman djpb.kemenkeu.go.id, pelanggaran disiplin bukan termasuk sebagai delik aduan. Setiap atasan langsung yang mengetahui atau mendapat informasi tentang dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan bawahannya, maka atasan langsung tersebut wajib menindaklanjuti atau melakukan pemanggilan untuk diperiksa.
Apabila pegawai yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka ia akan dijatuhi hukuman disiplin. Yang termasuk pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS.
Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi dan memperbaiki diri pada masa yang akan datang.
ADVERTISEMENT
Jenis Hukuman Disiplin PNS
Dalam buku Memahami Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (2022) oleh Achmad Sudrajad yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara, dijelaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin oleh PNS yang berupa ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS baik dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja dijatuhi hukuman disiplin.
Hukuman disiplin merupakan hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS.
Berikut ini adalah tingkat dan jenis hukuman disiplin PNS.
1. Hukuman Disiplin Ringan
2. Hukuman Disiplin Sedang
ADVERTISEMENT
3. Hukuman Disiplin Berat
Demikian adalah penjelasan mengenai peraturan disiplin PNS dan jenis hukuman disiplin yang diberlakukan.
(SA)