Konten dari Pengguna

Mengenal Organisasi Kerjasama Internasional Bidang Perdagangan dan Tujuannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
31 Mei 2023 16:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kerjasama internasional dalam bidang perdagangan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kerjasama internasional dalam bidang perdagangan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Secara umum, kerjasama internasional adalah kesepakatan antara dua negara atau lebih untuk mencapai tujuan tertentu secara bersama-sama. Kerjasama internasional ini bisa dilakukan dalam berbagai bidang, salah satunya perdagangan.
ADVERTISEMENT
Kerjasama internasional dalam bidang perdagangan disebut juga dengan perdagangan internasional. Perdagangan internasional sendiri dapat dimaknai sebagai suatu proses jual beli barang maupun jasa antar dua negara atau lebih.
Agar kegiatan jual beli ini dapat berjalan lancar, terdapat organisasi internasional yang mengatur lalu lintas perdagangannya. Untuk mengetahui organisasi kerjasama internasional yang bergerak dalam bidang perdagangan, simak ulasannya di bawah ini.

Mengenal Organisasi Kerjasama Internasional dalam Bidang Perdagangan

Ilustrasi organisasi kerjasama internasional dalam bidang perdagangan. Foto: Pixabay
Merujuk laman resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, organisasi kerjasama internasional yang bergerak dalam bidang perdagangan adalah World Trade Organization (WTO).
Peran WTO dalam perdagangan internasional adalah mendorong arus perdagangan antarnegara melalui pengurangan tarif dan hambatan, serta membatasi perlakuan diskriminasi dalam hubungan perdagangan internasional.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, peran WTO tersebut direfleksikan ke dalam fungsi WTO. Dikutip dari buku Perdagangan Internasional karya Wahono Diphayana, berikut fungsi WTO:
ADVERTISEMENT

Tujuan WTO

Ilustrasi perdagangan internasional. Foto: Pixabay
Sebagai suatu organisasi internasional yang amat berperan penting dalam mengatur masalah perdagangan dunia, WTO didirikan dengan maksud menciptakan kesejahteraan bagi negara anggota melalui perdagangan internasional yang lebih bebas dan adil.
Adapun tujuan dibentuknya WTO yang disebutkan dalam buku Kerja Sama Perdagangan Internasional terbitan Elex Media Komputindo, antara lain:

Sejarah WTO

Ilustrasi perdagangan intenasional. Foto: Pixabay
Merangkum situs resmi Kementerian Perdagangan, sejarah di balik pembentukan organisasi yang dibentuk pada 1995 ini berawal dari hancurnya perekonomian dunia pasca berakhirnya Perang Dunia II. Untuk menatanya kembali, beberapa negara sepakat membentuk lembaga perdagangan untuk mengatur perdagangan dunia.
ADVERTISEMENT
Diawali dari negosiasi yang dikenal dengan “Uruguay Round” pada tahun 1986-1994. Dalam perundingan ini disepakati bahwa peran dan fungsi General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) digantikan oleh organisasi bernama World Trade Organization (WTO).
Saat ini WTO terdiri dari 154 negara anggota, di mana 117 di antaranya merupakan negara berkembang atau wilayah kepabeanan terpisah. Mengutip situs Kemenlu, saat ini WTO menjadi wadah negosiasi sejumlah perjanjian baru di bawah “Doha Development Agenda” (DDA) yang dimulai sejak 2001.
(NDA)