Mengenal Pendapatan Nasional dan Jenis-jenisnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
7 Maret 2023 12:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pendapatan nasional. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendapatan nasional. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Pendapatan nasional adalah pendapatan negara secara keseluruhan dalam suatu periode waktu. Pendapatan nasional dapat dihitung dari jumlah keseluruhan penghasilan masyarakat dalam suatu negara.
ADVERTISEMENT
Menurut buku E-Modul Ekonomi terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pendapatan nasional merupakan keseluruhan jumlah pendapatan yang diperoleh seluruh masyarakat di suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional dapat dimanfaatkan sebagai tolok ukur yang digunakan untuk menghitung tingkat pencapaian sektor ekonomi di suatu negara. Agar semakin paham mengenai pendapatan nasional, simak penjelasannya dalam uraian berikut.

Mengenal Pendapatan Nasional

Ilustrasi pendapatan nasional. Foto: Pexels
Dikutip dari buku Ekonomi Pembangunan oleh Dr. Patta Rapanna dan Zulfikry Sukarno, pendapatan nasional bisa disebut sebagai produksi nasional. Dengan kata lain, nilai hasil produksi yang dihasilkan oleh seluruh masyarakat suatu negara dalam periode tertentu.
Eeng Ahman dan Epi Indriani menjelaskan dalam buku Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi, data pendapatan nasional yang diperoleh dalam satu periode nantinya dapat digunakan untuk membuat perkiraan perekonomian di periode selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Besarnya pendapatan nasional biasanya dipengaruhi beberapa faktor, antara lain ketersedian faktor produksi, keterampilan dan keahlian tenaga kerja, kemajuan teknologi produksi, modal yang dialokasikan, serta stabilitas ekonomi nasional.

Jenis-jenis Pendapatan Nasional

Ilustrasi pendapatan nasional. Foto: Pixabay
Merangkum dari jurnal berjudul Pendapatan Nasional karya Agung Andana Yoshanda, jenis-jenis pendapatan nasional adalah sebagai berikut:

1. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product)

Produk Domestik Bruto (PDB) adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang diperoleh dari setiap unit produksi di suatu negara selama satu periode.
Produk barang dan jasa ini juga meliputi seluruh produk yang dihasilkan oleh perusahaan dalam negeri dan luar negeri di wilayah suatu negara.

2. Produk Nasional Bruto (Gross National Product)

Produk Nasional Bruto (PNB) adalah total nilai pasar semua produk dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam satu tahun. Dalam PNB, produksi barang dan jasa dihasilkan oleh warga negara yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun, hal itu tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
ADVERTISEMENT

3. Produk Nasional Neto (Net National Product)

Produk Nasional Neto (NNP) adalah jumlah PNB yang dikurangi dengan penyusutan barang modal (depresiasi). Penyusutan barang modal dalam produksi umumnya bersifat tafsiran atau tidak tetap.
Dengan begitu, penyusutan barang modal tersebut bisa saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan, meskipun relatif kecil.

4. Pendapatan Nasional Neto (Net National Income)

Pendapatan nasional neto (NNI) adalah pendapatan yang dihitung dari jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI bisa didapat dari NNP dikurangi pajak tidak langsung dan subsidi.
Pajak tidak langsung yaitu pajak yang beratnya dapat digeserkan kepada pihak lain. Contohnya, pajak penjualan, pajak impor, bea ekspor, dan cukai-cukai. Sedangkan subsidi adalah bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

5. Pendapatan Perseorangan (Personal Income)

Pendapatan perseorangan adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap penduduk dalam masyarakat termasuk pendapatan yang didapatkan tanpa memberikan suatu kegiatan lainnya.
ADVERTISEMENT

6. Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income)

Pendapatan yang siap dibelanjakan adalah pendapatan yang siap untuk dibelanjakan atau dimanfaatkan membeli barang dan jasa konsumsi.
Pendapatan ini diperoleh dari pendapatan perseorangan setelah dikurangi pajak langsung. Pajak langsung adalah pajak yang beratnya tidak bisa dialihkan kepada pihak lain atau langsung ditanggung oleh wajib pajak.
(NDA)