Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Mengenal Perusahaan yang Pemiliknya Perorangan atau Individu
20 Juli 2023 15:06 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 3 Agustus 2023 11:54 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Badan usaha milik swasta (BUMS) terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya perusahaan yang pemiliknya perorangan. Perusahaan yang pemiliknya perorangan atau individu disebut dengan perusahaan perorangan (Po).
ADVERTISEMENT
Merujuk buku Ekonomi; - Jilid 1 karya Deliarnov, perusahaan perorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang terdiri dari satu orang, yang mana orang ini bertanggung jawab terhadap semua risiko dan aktivitas usaha yang dijalankan.
Perusahaan perorangan merupakan bentuk usaha ekonomi yang paling sederhana di bandingkan jenis lainnya. Untuk lebih mengenal seputar perusahaan perorangan, simak informasi lengkapnya dalam uraian artikel berikut.
Ciri-ciri Perusahaan Perorangan
Murti Sumarni menjelaskan dalam buku Pengantar Bisnis, ciri perusahaan perorangan adalah usaha yang dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua risiko dan aktivitas perusahaan. Adapun ciri lainnya, yaitu:
ADVERTISEMENT
Bidang Usaha yang Dikelola Perusahaan Perorangan
Terdapat beberapa jenis bidang usaha yang bisa dikelola oleh perusahaan perorangan. Mengutip buku Teori Organisasi karya Mahyudin, bidang usaha tersebut adalah sebagai berikut:
Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan
Sama seperti jenis usaha lainnya, perusahaan perorangan juga memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Berikut kelebihan dan kekurangan dari perusahaan perorangan secara umum.
ADVERTISEMENT
Kelebihan
Kekurangan
ADVERTISEMENT
(NDA)