Mengenal PNS Pertama di Indonesia, Ini Sosoknya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu pekerjaan yang diminati banyak orang. Tak heran apabila pendaftarnya selalu tinggi ketika penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dibuka. Namun tahukah siapa sosok PNS pertama di Indonesia?
Hal ini mungkin menjadi pertanyaan yang ada di benak masyarakat. Mengingat PNS sudah ada sejak zaman dahulu sehingga siapa sosok pertama yang menjadi PNS ingin diketahui masyarakat.
Untuk mengetahui siapa PNS pertama di Indonesia, simak penjelasan lebih lengkapnya berikut ini.
Siapa PNS Pertama di Indonesia?
Sosok yang menjadi PNS pertama di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Berdasarkan penelusuran Berita Bisnis, pegawai negeri sipil pertama ini memiliki nomor induk 010000001. Di kartu pegawainya juga diketahui bahwa Sultan HB IX menjadi PNS pada 1940.
Namun, kartu Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang diterbitkan Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) tersebut baru ditanda tangani oleh Kepala BKN, A. E. Manihuruk pada 1974.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX diangkat menjadi PNS pada usia 28 tahun. Di tahun yang sama, ia juga diangkat menjadi Raja Kraton Yogyakarta menggantikan sang ayah, Sri Sultan Hamengkubuwono VIII.
Baca Juga: Gaji Terusan Pensiunan PNS Meninggal Dunia, Begini Ketentuannya
Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah pemimpin tertinggi Yogyakarta ke-9 yang menjabat pada 1940 hingga 1988. Pria ini memiliki nama asli Gusti Raden Mas Dorodjatun.
Mengutip laman resmi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX telah mengabdikan diri dalam berbagai posisi.
Selain menjadi pejuang pejuang kemerdekaan, Sri Sultan Hamengku Buwono IX tercatat sebagai Menteri Negara dari era Kabinet Syahrir (2 Oktober 1946 hingga 27 Juni 1947) hingga Kabinet Hatta I (29 Januari 1948 hingga 4 Agustus 1949).
Di masa kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 hingga 20 Desember 1949) hingga masa RIS (20 Desember 1949 hingga 6 September 1950) ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Kemudian ia menjadi Wakil Perdana Menteri di era Kabinet Natsir (6 September 1950 hingga 27 April 1951), dan terus menjabat berbagai jabatan di tiap periode. Hingga pada 1973 ia menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia kedua. Jabatan tersebut diemban sampai 23 Maret 1978, ketika ia menyatakan mengundurkan diri.
Selain berperan di bidang politik, Sri Sultan Hamengku Buwono IX juga ditetapkan sebagai Bapak Pramuka Indonesia. Atas jasa-jasanya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden Repulik Indonesia Nomor 053/TK/Tahun 1990, pada 30 Juli 1990.
(SA)
