Konten dari Pengguna

Minimal Deposito BNI dalam Mata Uang Rupiah dan Valas

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi minimal Deposito BNI. Foto: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi minimal Deposito BNI. Foto: Unsplash.com

Kini generasi muda makin sadar akan pentingnya investasi, sehingga ada beberapa di antaranya yang memutuskan membuka deposito di bank. Salah satu deposito bank yang diminati oleh masyarakat adalah deposito BNI. Lantas berapa minimal deposito BNI?

Sebelum itu, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, deposito adalah simpanan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu-waktu tertentu berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.

Jadi, apabila deposito diputuskan dalam jangka waktu satu bulan, simpanan tersebut hanya bisa dicairkan setelah masa tersebut berakhir. Nantinya, bank memberi balas jasa berupa bunga dengan tingkatan suku bunga yang berbeda sesuai tenor dan besaran nominal deposito.

Bank Negara Indonesia merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia yang menyediakan produk deposito. Berdasarkan laman resminya, produk deposito tersebut dinamakan Deposito BNI.

Jenis tabungan ini bisa menjadi pilihan nasabah untuk menyimpan uang dengan nominal besar secara aman. Untuk mengetahui setoran minimal Deposito BNI lengkap dengan tingkatan suku bunganya, simak penjelasannya dalam artikel berikut.

Minimal Deposito BNI

Ilustrasi menghitung minimal deposito BNI dalam valas. Foto: Unsplash.com

Mengutip laman resmi Bank Negara Indonesia, untuk menyimpan uang dalam bentuk deposito di BNI, para nasabah bisa memilih mata uang yang akan didepositkan. Misalnya, mata uang rupiah atau valas seperti USD, JPY, SGD, HKD, EUR, GBP, dan AUD.

Tiap-tiap mata uang tersebut memiliki jumlah minimal setoran awal deposito yang berbeda-beda. Berikut rincian lengkapnya:

  • Setoran minimal IDR: 10.000.000

  • Setoran minimal USD: 1.000

  • Setoran minimal JPY: 150.000

  • Setoran minimal SGD: 2.000

  • Setoran minimal HKD: 8.000

  • Setoran minimal EUR: 1.000

  • Setoran minimal GBP: 1.500

  • Setoran minimal AUD: 2.000

Deposito tersebut terbagi menjadi beberapa tenor atau jangka waktu penyimpanan. Tenor deposito BNI yang ditawarkan ke nasabah adalah 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan. Jangka waktu itu bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah.

BNI juga menyediakan fitur Automatic Roll Over (ARO) dan juga non-ARO untuk memperpanjang deposito secara otomatis, ketika sudah masuk masa jatuh tempo. Lantas bagaimana dengan suku bunga yang ditawarkan?

Suku Bunga Deposito BNI

Ilustrasi suku bunga deposito BNI. Foto: Unsplash.

Dikutip dari laman resminya, BNI mengumumkan koreksi terhadap suku bunga deposito mereka sebesar 10-25 basis poin dari ketentuan sebelumnya per 21 Oktober 2021.

Besarnya bunga tersebut dikelompokkan berdasarkan tenor yang telah ditetapkan. Adapun ketentuan suku bunga deposito BNI adalah sebagai berikut:

  • Tenor 1 bulan: 2,50%

  • Tenor 3 bulan: 2,60%

  • Tenor 6 bulan: 2,75%

  • Tenor 12 bulan: 2,75%

  • Tenor 24 bulan: 2,75%

Sementara itu untuk bunga deposito BNI valas adalah sebesar 0,20% untuk semua jenis tenor, baik tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan.

Persyaratan Deposito BNI

Dijelaskan pada laman bni.co.id, bahwa sama seperti bank lainnnya, BNI juga menentukan persyaratan yang harus dipatuhi oleh nasabah saat akan membuka rekening deposito. Berikut persyaratan untuk membuka deposito BNI yang harus dipenuhi oleh nasabah:

  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

  • Menunjukkan bukti identitas diri seperti KTP atau Paspor dan KIMS/KITAP. Sedangkan untuk badan usaha menyerahkan bukti identitas legalitas.

  • Melakukan setoran untuk pembukaan rekening deposito.

Demikian penjelasan minimal deposito BNI lengkap dengan suku bunga yang ditawarkan dan persyaratan yang dibutuhkan. Selain itu, salah satu keuntungan yang bisa diperoleh nasabah saat menyimpan deposito di BNI, yakni adanya jaminan keamanan. Sebab, Bank Negara Indonesia diawasi langsung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) nasional.

(IPT)