Konten dari Pengguna

New e-Dabu BPJS Kesehatan, Ini Fitur Menarik dan Cara Menggunakannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi new e-Dabu Mobile. Foto: dok. BPJS Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi new e-Dabu Mobile. Foto: dok. BPJS Kesehatan

New e-Dabu BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Elektronik Data Badan Usaha. Kehadiran aplikasi ini dapat memudahkan para pemilik usaha untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan secara online.

BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi e-Dabu Mobile. Hadirnya aplikasi e-Dabu Mobile ini diharapkan membuat badan usaha lebih cepat dan lebih praktis dalam melakukan proses pengecekan data peserta maupun perubahan data JKN-KIS para pekerjanya.

Mengutip situs BPJS Kesehatan, berbeda dengan aplikasi e-Dabu terdahulu yang hanya dapat diakses melalui laptop atau personal computer (PC), kini aplikasi e-Dabu Mobile dapat diakses dengan mudah melalui smartphone. Aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store ini juga telah dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS pekerja dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi pekerja, tren pembayaran, hingga konten kesehatan.

Pada artikel kali ini, penulis akan menjabarkan fitur menarik apa saja yang ditawarkan New e-Dabu BPJS Kesehatan, cara menggunakan aplikasi New e-Dabu BPJS Kesehatan di HP, serta bagaimana cara menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan.

Fitur New E-dabu BPJS Kesehatan

New Edabu BPJS memiliki beberapa fitur menarik yang bisa kamu manfaatkan untuk mempermudah mengurus BPJS, yakni.

  1. Laporan rekap iuran berfungsi agar para pengguna bisa melihat dan mengunduh jumlah iuran bulanan oleh anggota BPJS Kesehatan.

  2. Upload massal membuat para pengguna dapat meng-upload data anggota BPJS sekaligus dalam jumlah banyak. Fitur ini akan mempermudah pemilik usaha buat mengurus keperluan karyawannya dalam format Microsoft Excel.

  3. Cek data kepesertaan sehingga para pengguna dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan BPJS.

  4. Cetak kartu berfungsi agar para pengguna dapat mencetak kartu elektronik BPJS Kesehatan melalui aplikasi ini.

  5. Approval membuat pengguna bisa menyetujui atau menyetujui data calon peserta BPJS Kesehatan secara online.

  6. Pada menu tambah dan edit data kepesertaan, kamu juga bisa mengubah dan mengedit informasi data atau profil peserta yang sudah terdaftar seperti penambahan anggota keluarga.

  7. Ubah profil dan ganti password sehingga penggunanya dapat mengubah profil dan mengganti password e-Dabu untuk menjaga keamanan para penggunanya.

Cara Menggunakan Aplikasi New e-Dabu BPJS Kesehatan

Saat ini aplikasi e-Dabu versi terbaru 4.2 telah memiliki tampilan yang user friendly dan memiliki beberapa fitur lengkap seperti yang sudah dijelaskan di atas. Adapun langkah-langkah penggunaan aplikasi New e-Dabu BPJS Kesehatan, yaitu.

1. Menyiapkan data diri

Pertama-tama kamu perlu menyiapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat untuk mendaftar aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan. Siapkan dalam format excel jika ingin mengakses data secara massal.

2. Membuka aplikasi atau mengakses e-Dabu

Dalam proses pendaftaran pada aplikasi, kamu mengisi informasi data diri dengan lengkap melalui aplikasi atau di laman Edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login atau kamu dapat mengunduh aplikasi di Google Play Store sehingga kamu dapat menggunakan aplikasi ini melalui HP.

3. Registrasi peserta

Lakukan registrasi dengan memasukkan username dan password. registrasi dan isilah semua data yang dibutuhkan dengan benar.

Jika kamu belum memiliki username dan password, kamu dapat melakukan proses registrasi. Pilih menu “Daftar Peserta” dan meng-klik tambah peserta untuk mendaftarkan karyawan pada BPJS Kesehatan. Isilah data diri dari calon peserta BPJS Kesehatan dengan lengkap sesuai dengan informasi yang sesuai dengan NIK di e-KTP.

4. Pilih fasilitas kesehatan

Lalu kamu dapat memilih fasilitas kesehatan (faskes) dengan mengklik menu “Fasilitas Kesehatan”. Ada baiknya mengisi data sesuai domisili tempat tinggal dari calon peserta BPJS Kesehatan.

5. Pilih unit kerja

Kemudian pilih “Unit Kerja” dan isilah informasi dengan benar. Bila ingin menambahkan anggota keluarga sebagai anggota BPJS Kesehatan, klik “Tambah Keluarga”. Jika sudah selesai, kamu dapat mengklik “Simpan”.

6. Cek dan approval

Pilih menu "Approval-Approval Peserta Baru-Jenis Mutasi-Lihat Data" untuk melihat data dan tanggal penyimpanan informasi peserta yang baru saja dimasukkan. Centang kotak nomor, lalu pilih “Cek dan Approval” untuk menyelesaikan proses pendaftaran peserta BPJS Kesehatan.

7. Cek tiket pengiriman

Setelah proses selesai, untuk melakukan pengecekan kamu bisa melihat tiket pengiriman pada menu "Home". Kamu juga bisa mengunduh informasi tersebut untuk mendapatkan keterangan rinci pendaftaran yang berisi tanggal approval dan tanggal pendaftaran selesai dilakukan.

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online

Berikut ini adalah tutorial cara menonaktifkan peserta BPJS kesehatan di e-Dabu secara online jika karyawan atau pekerja resign atau di PHK dari perusahaan.

  1. Buka aplikasi e-Dabu.

  2. Login dengan username dan password terdaftar.

  3. Selanjutnya pilih menu Mutasi Peserta.

  4. Pilih menu Data Peserta.

  5. Kemudian akan muncul seluruh daftar nama peserta. Pilih nama yang akan dinonaktifkan kepesertaannya.

  6. Klik Nonaktifkan Peserta.

Semoga bermanfaat!

(SRS)