Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Nomor WhatsApp BPJS Kesehatan dan 7 Layanan di Dalamnya
8 Januari 2022 8:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karena aplikasi WhatsApp umum dipakai masyarakat, BPJS Kesehatan pun menyediakan layanan melalui platform ini. Menyadur dari buku Efektivitas Penggunaan Media Sosial untuk Pengembangan UMKM oleh Ita Rahmawati, dkk., WhatsApp atau WA merupakan aplikasi berpesan yang memungkinkan penggunanya mengirim pesan teks, gambar, suara, lokasi, bahkan video.
Menurut laman kominfo.go.id, pengguna WhatsApp di Indonesia pada 2019 mencapai 171 juta pengguna dan diperkirakan terus bertambah. Kondisi demikian tentu mendorong berbagai penyedia layanan turut memanfaatkan platform ini untuk terhubung dengan para pengguna, termasuk BPJS Kesehatan.
Lantas, berapa nomor WhatsApp BPJS Kesehatan yang dapat dihubungi? Berikut uraian selengkapnya.
Nomor WhatsApp BPJS Kesehatan
Menyadur dari laman bpjs-kesehatan.go.id, salah satu tujuan BPJS Kesehatan ialah menciptakan akses terhadap pemeliharaan kesehatan sekaligus perlindungan dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan secara mendasar.
ADVERTISEMENT
Salah satu bentuk kemudahan akses yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, yakni melalui WhatsApp. Adapun pusat panggilan (call center) WhatsApp BPJS Kesehatan, yakni 08118750400.
Melalui layanan ini, peserta dapat mengakses berbagai informasi melalui pesan. Peserta akan dibantu oleh sistem bernama ‘Chika’ yang menjawab keluhan sekaligus memberikan solusi yang dibutuhkan.
Layanan BPJS Kesehatan yang Dapat Diakses Melalui WhatsApp
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap pesertanya, BPJS Kesehatan menyediakan layanan yang bisa diakses melalui pesan WhatsApp, di antaranya:
1. Cek status peserta
Bagi yang ingin mengetahui status keanggotaan BPJS Kesehatan, kamu bisa mendapatkan informasinya dengan mudah melalui pesan WhatsApp. Cukup mencantumkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan, maka sistem akan menunjukkan status keanggotaan BPJS Kesehatan kamu.
ADVERTISEMENT
2. Cek tagihan iuran
Melalui pesan WhatsApp, kamu juga dapat mengecek jumlah tagihan iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.
3. Konsultasi kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan konsultasi kesehatan melalui pesan WhatsApp. Layanan ini juga tersedia melalui panggilan telepon.
4. Tutorial Mobile JKN
Bagi kamu yang masih belum mengetahui cara mengoperasikan aplikasi Mobile JKN, tak perlu khawatir. Kamu cukup mengirim pesan melalui WhatsApp dan sistem akan membantu menjelaskan cara mengoperasikan aplikasi Mobile JKN.
5. Panduan layanan
Melalui pesan WhatsApp, kamu juga dapat mengakses informasi tentang panduan layanan BPJS Kesehatan.
6. Layanan Pandawa
Layanan Pandawa merupakan bagian dari Chika yang berfungsi untuk mengakses layanan JKN-KIS yang tersebar di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
7. Cari lokasi
Layanan terakhir yang dapat diakses melalui WhatsApp, yakni cari lokasi. Melalui layanan ini, peserta dapat mencari lokasi fasilitas kesehatan yang dituju dengan mengakses tautan https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares/#/app/dashboard.
(ANM)