Konten dari Pengguna

Offering Letter: Pengertian, Contoh, dan Perbedaan dengan Kontrak Kerja

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
23 Februari 2022 6:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Offering Letter: Foto: Pixabay Picture/Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Offering Letter: Foto: Pixabay Picture/Pexels
ADVERTISEMENT
Offering letter atau surat penawaran kerja adalah surat yang diberikan kepada calon pekerja yang telah lolos proses seleksi. Lantas apa perbedaannya dengan surat kontrak kerja?
ADVERTISEMENT
Pengertian offering letter menurut bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai surat penawaran kerja. Menurut buku Aplikasi Manjemen Perekrutan Berbasis Access 97/2000/XP (2005:17) karya Hengky W. Pramana, setelah pelamar melewati tahap vacancy activity atau tahap penyaringan pelamar dan apabila pelamar dapat diterima, proses selanjutnya adalah penawaran kerja (offering letter) oleh bagian Personalia.
Sebelum masuk ke tahap ini, bagian Recruitment harus melengkapi personal data pelamar yang akan ditawari kontrak kerja baru setelah lengkap bagian Recruitment mengirimnya ke Personalia.
Sedangkan menurut Buku Manajemen Sumber Daya Manusia (2019:69), oleh Kadek Suryani dan John Foeh, surat ini ditujukan untuk kandidat yang sudah lolos seluruh seleksi. Keputusan untuk menerima kandidat tersebut diikuti dengan pemberian surat penawaran kerja yang berisi tentang detail posisi, tugas, tanggung jawab serta benefit yang akan diterima.
ADVERTISEMENT
Dari dua pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa offering letter pada dunia kerja merupakan sebuah surat penawaran kerja yang diberikan pihak Recruitment kepada pekerja yang berisikan detail posisi, tugas, tanggung jawab serta benefit yang akan diterima.

Isi Offering Letter

ADVERTISEMENT

Isi dari Surat Kontrak Kerja

Menurut Pasal 54 UU No 13/2003, yakni, kontrak kerja yang dibuat secara tertulis sekurang kurangnya harus memuat hal-hal berikut ini.
Ilustrasi Offering Letter: Foto: Fauxels/Pexels

Perbedaan Offering Letter dan Surat Kontrak Kerja

Offering letter pada dasarnya berbeda dengan surat perjanjian kontrak kerja. Offering letter bersifat sebagai penawaran untuk bekerja dari perusahaan kepada kandidat pekerja sehingga tidak mengikat secara hukum.
ADVERTISEMENT
Sementara kontrak kerja adalah surat perjanjian yang secara resmi mengikat di mata hukum di mana pihak pemberi kerja (perusahaan) dan pekerja harus memenuhi hak dan kewajibannya dari kedua belah pihak secara rinci.
Dalam kontrak kerja akan dijelaskan secara jelas tentang mekanisme pemutusan hubungan kerja. Dan dalam offering letter tidak ada informasi tersebut, tidak pula memuat berapa lama pekerjaan yang kamu lamar tersebut berlangsung. Offering letter hanya mencantumkan tanggal efektif untuk dapat mulai bekerja.
Maka dari itu, penandatangan offering letter yang dilakukan oleh kedua belah pihak belum berarti kamu secara sah telah menjadi karyawan di perusahaan tersebut. Kamu baru akan dianggap menjadi seorang pegawai ketika sudah menandatangani surat perjanjian kerja atau kontrak kerja yang dibubuhkan dengan legalitas yakni meterai.
ADVERTISEMENT

Contoh Offering Letter

Yth. [Nama calon pegawai]
Selamat!
Kami dengan senang hati menawarkan Anda posisi [nama jabatan] di PT. Kreatifity, dengan rincian sebagai berikut:
Nama: [Nama penerima]
Posisi: [Nama jabatan]
Melapor Langsung ke: Head of Graphic Designer
Harap dicatat bahwa penawaran gaji dihitung dalam Gross. Artinya, gaji belum dipotong:
Harap tinjau kembali dokumen yang terlampir di email ini. Jika Anda memilih untuk menerima tawaran pekerjaan ini, silakan tanda tangani surat terlampir di tempat yang sudah ditentukan.
Scan dokumen dan kirim kembali softcopy-nya dengan membalas email ini sesegera mungkin. Kirim hardcopy dokumen yang telah ditandatangani lewat pos untuk ditujukan kepada:
ADVERTISEMENT
Kami akan menghubungi Anda setelah kami menerima dokumen mengenai tanggal mulai Anda. Jangan ragu untuk menghubungi saya jika Anda masih memiliki pertanyaan apa pun terkait kontrak kerja yang terlampir.
Kami tunggu kehadiran Anda di tim!
Salam,
[Nama perwakilan perusahaan sebagai pengirim email]
Human Resource Department PT. Kreatifity
Itulah pengertian dan perbedaan antara offering letter dengan surat kontrak kerja. Semoga bermanfaat!
(SRS)