Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pagu Anggaran: Pengertian, Jenis, dan Cara Menyusunnya
10 Desember 2024 11:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Memahami tentang pagu anggaran penting bagi setiap inidividu maupun lembaga supaya dapat mengelola keuangan dengan lebih bijak untuk mencapai tujuan organisasi . Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pagu anggaran, berikut penjelasan selengkapnya.
Apa Itu Pagu Anggaran?
Pagu anggaran adalah batas maksimal alokasi dana yang disediakan untuk suatu kegiatan, program, atau proyek tertentu. Batasan ini biasanya digunakan dalam lingkup pemerintahan, organisasi, maupun perusahaan.
Definisi tentang pagu anggaran juga tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/PMK.02/2014. Pada Pasal 1 ayat 8 disebutkan bahwa pagu anggaran merupakan alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat ataupun pembiayaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan menetapkan batas maksimal pengeluaran, pemerintah atau organisasi dapat memastikan bahwa pengeluaran tidak melampaui pendapatan yang tersedia.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Pagu Anggaran
Ada dua jenis pagu anggaran utama yang digunakan dalam penyusunan anggaran, yaitu pagu indikatif dan pagu definitif. Berikut penjelasannya masing-masing.
1. Pagu Indikatif
Mengutip buku Glosarium Istilah Pemerintahan oleh Toman Sony Tambuna, pagu indikatif diartikan sebagai jumlah dana yang tersedia untuk menyusun program dan kegiatan tahunan.
Pagu ini menjadi dasar awal untuk menyusun rencana kerja oleh kementerian, lembaga, atau pemerintah. Angka dalam pagu indikatif masih belum final, sehingga masih bisa berubah setelah melalui tahap evaluasi dan pembahasan lebih lanjut.
2. Pagu Definitif
Pagu definitif juga termasuk bagian dari pagu anggaran. Definisi pagu definitif, yaitu pagu anggaran yang didasarkan atas APBN atau APBD sebagai acuan penyusunan rencana kerja anggaran. Anggaran yang ditetapkan dilakukan berdasarkan analisis lebih mendalam terhadap kebutuhan dan ketersediaan dana.
ADVERTISEMENT
Cara Menyusun Pagu Anggaran
Penyusunan pagu anggaran biasanya melibatkan beberapa tahap, di antaranya:
1. Identifikasi Kebutuhan
Langkah pertama adalah mengidentifikasi kebutuhan program atau proyek yang akan dilakukan dalam satu periode tertentu. Pada tahap ini, setiap unit kerja akan menetapkan angka dasar (baseline). Angka tersebut menjadi patokan untuk mendapat persetujuan mengenai jumlah anggaran yang dikucurkan oleh perusahaan.
2. Perencanaan dan Penyusunan
Setelah kebutuhan teridentifikasi, dilakukan penyusunan rencana anggaran dengan mempertimbangkan sumber pendapatan yang tersedia.
3. Pembahasan dan Persetujuan
Dalam konteks pemerintahan, rencana anggaran ini dibahas bersama DPR untuk menetapkan pagu anggaran. Pagu anggaran kementerian atau lembaga disusun oleh Kementerian Keuangan bersama Bappenas, setelah berkoordinasi dengan DPR. Jika telah mendapat persetujuan, pagu anggaran resmi ditetapkan.
(SA)