Panwaslu Desa Berapa Orang? Ini Tugas dan Kewenangannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
25 Januari 2023 18:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pemilu. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilu. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021, Panwaslu Desa adalah panitia yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat desa atau kelurahan. Lantas, Panwaslu Desa berapa orang?
ADVERTISEMENT
Terkait jumlah Panwaslu Desa sudah diatur dalam Pasal 4 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012. Simak penjelasan lengkapnya dalam uraian artikel di bawah ini.

Jumlah Petugas Panwaslu Desa

Menurut peraturan tersebut, disebutkan bahwa jumlah anggota Pengawas Pemilu Lapangan di setiap desa/kelurahan atau nama lainnya adalah paling sedikit 1 (satu) orang dan paling banyak 5 (lima) orang, yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan sebaran TPS.
Anggota Panwaslu Desa atau Kelurahan tersebut dibentuk oleh Bawaslu Provinsi untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa/kelurahan.

Gaji Panwaslu Desa

Ilustrasi gaji Panwaslu Desa. Foto: Unsplash
Panwaslu Desa atau Kelurahan akan diberikan honor bulanan selama masa kerjanya berlangsung. Merujuk Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan untuk pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.100.000.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI La Bayoni mengatakan, kenaikan gaji untuk Panwaslu Desa atau Kelurahan untuk Pemilu 2024 lebih tinggi Rp 200.000 dibanding pemilu sebelumnya.
“Kenaikan gaji bagi Panwaslu Desa atau Kelurahan dari Rp 900.000 rupiah menjadi Rp 1.100.000 rupiah,” katanya seperti yang dikutip dari rilis Bawaslu, Rabu (11/01/2023).
Selain gaji, Panwaslu Desa atau Kelurahan juga berhak memperoleh asuransi jiwa atau jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Pemberian jaminan BJPJSTK dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi kecelakaan kerja selama Panwaslu melaksanakan tugasnya.

Tugas dan Wewenang Panwaslu Desa

Ilustrasi pemilu. Foto: Unsplash
Selama menjalankan masa kerjanya, Panwaslu Desa atau Kelurahan memiliki sejumlah tugas dan wewenang yang telah tertuang dalam Peraturan Bawaslu. Merujuk laman resmi Bawaslu, berikut di antaranya:
ADVERTISEMENT

Tugas Panwaslu Desa

ADVERTISEMENT

Wewenang Panwaslu

(NDA)