Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Cek Syaratnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat. Kesempatan ini ditujukan bagi calon pelamar yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam rekrutmen tahun 2026, tersedia 331 formasi yang dialokasikan untuk unit Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial. Kebutuhan tersebut mencakup enam kategori jabatan guru agama dan budi pekerti.
Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 dibuka secara daring pada 9–15 Oktober 2026. Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu memahami rincian formasi, persyaratan, dan tahapan seleksi yang harus dilalui berikut ini.
Formasi Guru yang Dibutuhkan
Merujuk pada Pengumuman Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026, rekrutmen PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti tahun 2026 menyediakan total 331 formasi yang dialokasikan untuk enam jenis jabatan berikut:
Guru Ahli Pertama - Guru Agama Islam dan Budi Pekerti: 210 formasi
Guru Ahli Pertama - Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti: 15 formasi
Guru Ahli Pertama - Guru Agama Budha dan Budi Pekerti: 2 formasi
Guru Ahli Pertama - Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti: 40 formasi
Guru Ahli Pertama - Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti: 63 formasi
Guru Ahli Pertama - Guru Agama Konghuhu dan Budi Pekerti: 1 formasi
Syarat Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Calon pelamar guru Sekolah Rakyat wajib memenuhi persyaratan umum dan melengkapi dokumen administrasi yang ditentukan oleh panitia seleksi. Berikut rincian persyaratannya:
Syarat Umum
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan akademik jenjang sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan.
Memiliki sertifikat pendidik dan terdata dalam pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama pada Kementerian Agama.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan.
Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan.
Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarat Dokumen
Pas foto formal digital terbaru dengan latar berwarna merah.
Pindai berwarna Surat Lamaran bermeterai/e-Meterai dan ditandatangani.
Pindai berwarna Surat 10 pernyataan yang telah dibubuhi meterai atau e-meterai dan ditandatangani.
Pindai berwarna ijazah asli. Bagi lulusan luar negeri, dokumen harus disertai penetapan penyetaraan ijazah dari kementerian terkait.
Pindai berwarna transkrip nilai asli.
Khusus guru aktif yang mengajar di Sekolah Rakyat: pindaian surat keterangan aktif mengajar dari kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama yang digabungkan dalam satu berkas digital.
Khusus pelamar dari luar Sekolah Rakyat: pindaian surat keterangan pengalaman mengajar minimal 2 tahun dari kepala sekolah atau ketua yayasan, serta surat izin mengikuti seleksi PPPK dari pejabat yang berwenang.
Seluruh dokumen harus diunggah sesuai format yang ditentukan, yakni PDF untuk dokumen administrasi dan JPG/JPEG untuk foto. Pastikan berkas yang diunggah merupakan dokumen asli, bukan fotokopi atau fotokopi yang telah dilegalisasi, serta dapat dibuka, tidak rusak, terbaca, dan terlihat jelas.
Cara Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui portal resmi SSCASN BKN. Setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan. Berikut tahapan pendaftarannya:
Buka portal SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id, lalu buat akun sesuai petunjuk yang tersedia.
Login menggunakan akun SSCASN yang telah dibuat untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Lengkapi seluruh data diri dan informasi yang diminta dalam formulir pendaftaran.
Pilih satu formasi jabatan Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat yang tersedia.
Pilih satu lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Khusus lokasi di UPT BKN Semarang, Serang, Kupang, dan Kantor Regional III Bandung, terdapat kuota peserta. Jika kuota telah terpenuhi, pilihan lokasi tersebut akan ditutup sehingga pelamar perlu memilih lokasi lain yang terdekat.
Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 terdiri atas beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), hingga seleksi kompetensi tambahan (SKT). Agar tidak melewatkan setiap tahapan, berikut jadwal lengkap seleksi:
Pengumuman penerimaan: 8–15 Oktober 2026
Masa pendaftaran: 9–15 Oktober 2026
Seleksi administrasi: 9–18 Oktober 2026
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19–20 Oktober 2026
Masa sanggah seleksi administrasi: 21 Oktober 2026
Jawab sanggah seleksi administrasi: 21–23 Oktober 2026
Pengumuman pascasanggah administrasi: 24–25 Oktober 2026
Pengumuman jadwal SKD/Selkom: 30 Oktober-1 November 2026
Pelaksanaan SKD/Selkom: 6-15 November 2026
Pengumuman hasil SKD/Selkom: 19-20 November 2026
Pengumuman jadwal SKB/SKT/SKTT: 24-25 November 2026
Pelaksanaan SKB Tambahan/SKT non CAT/SKTT non CAT: 26 November-3 Desember 2026
Pengumuman prasanggah hasil integrasi akhir: 13 Desember 2026
Masa sanggah hasil integrasi akhir: 14 Desember 2026
Pengumuman pasca sanggah hasil integrasi akhir: 17-18 Desember 2026
Pengisian DRH: 19-28 Desember 2026
Baca Juga: Syarat Rekrutmen Awak Kabin Haji 2027 Garuda Indonesia dan Cara Daftarnya
(SA)
